Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyoroti masih adanya masalah terkait data kependudukan menjelang Pemilu 2024, sehingga diharapkan KPU di daerah dan pemerintah daerah harus bisa lebih bersinergi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Menurut dia, Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyetujui PKPU dan disepakati menggunakan data base kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri yang telah dimutakhirkan.
"KPU dan pemda harus lebih aktif lagi jemput bola serta sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar lebih menyadari arti pentingnya tentang administrasi data kependudukan," kata Guspardi di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Dia menjelaskan, biasanya masalah yang muncul terkait data kependudukan, tidak jauh berbeda dengan pemilu sebelumnya yaitu bermula dari perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E).
Menurut dia, terdapat sejumlah persoalan data kependudukan, seperti penerbitan KTP-E di saat ketersediaan blanko yang terbatas.
"Jika terdapat kekurangan blanko KTP-E maka pemda diharapkan segera melaporkan kepada pemerintah pusat. Karena Kemendagri melalui dirjen Dukcapil telah menjamin ketersediaan blangko KTP-E," ujarnya.
Guspardi meminta KPU di daerah untuk mengantisipasi dan meminimalisir berbagai persoalan yang akan muncul terkait persiapan Pemilu 2024.
Hal itu menurut dia seperti permasalahan mengenai daftar pemilih yaitu data penduduk yang sudah meninggal, pindah alamat, pemilih pemula, status perkawinan, anggota TNI /Polri yang sudah pensiun.
Politisi PAN itu menilai harus ada terobosan yang lebih proaktif dari penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah dengan melakukan konsolidasi dan bersinergi dalam rangka persiapan menghadapi Pemilu 2024.**
Penulis | : | Edyson |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |