Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Muflihun akhirnya mencopot jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru dari Baharuddin. Baharuddin sendiri telah diberikan amanah sebagai Plt Sekwan lebih kurang 6 bulan 11 hari.
Jabatan definitif Baharuddin di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru adalah sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru.
Dengan dicopotnya Baharuddin, Pj Walikota menunjuk Maisisco yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru sebagai Plt Sekwan.
Pencopotan jabatan Plt Sekwan DPRD Pekanbaru ini dilakukan atas polemik yang terjadi setelah munculnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan tertanggal 17 Mei 2022. Jika merujuk SK pertama dan kedua, jabatan Baharuddin sedianya berakhir hingga 3 Juli, bukan 17 Agustus 2022.
"Beredar kabar begitu. Baharuddin dicopot dari jabatannya sebagai Plt Sekwan DPRD Pekanbaru," ujar sumber CAKAPLAH.com, Jumat (15/7/2022).
Sumber menyebut, jika hari ini SK Plt Sekwan DPRD akan diserahkan kepada Mantan Sekretaris Kesbangpol Pekanbaru. "Hari ini SK Plt Sekwan diserahkan oleh Pj Walikota," imbuhnya.
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com perihal pencopotan Baharuddin sebagai Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru hanya menjawab singkat.
"Iya," sebutnya.
Pun ketika dikonfirmasi sosok pengganti Baharuddin adalah Maisisco, Pj Walikota Pekanbaru tak menampiknya.
"Iya," singkatnya lagi.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |