Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi membenarkan adanya pergantian Plt Sekwan Baharuddin. Menurut Sabarudi, pergantian tersebut merupakan hal yang biasa.
Kata Sabarudi, memang sudah memjadi komitmen pejabat ditugaskan dimanapun dan mengemban amanah sesuai dengan keputusan.
"Jadi kalau bagusnya, melihat pergantian-pergantian jabatan hal yang biasa. Mereka yang penting bagaimana menjalankan amanah dengan baik," kata Sabarudi, Jumat (15/7/2022).
Lanjutnya terkait dengan pergantian Plt Sekwan DPRD Kota Pekanbaru tersebut, memang merupakan kewenangan Pj Walikota.
"Karena ini berada di DPRD tentu tetap mempertimbangkan yang dipilih adalah orang-orang yang mampu mengkomunikasikan 2 pimpinan eksekutif dan legislatif. Seperti bisa menjembatani," cakapnya.
Dia juga tidak mempermasalahkan apakah Sekwan merupakan pejabat hasil assesment atau tidak, yang penting adalah bisa menjalankan tugas dengan baik.
"Jadi baik Plt atau Definitif, intinya harus bisa mengkomunikasikan kebijakan Walikota dan kami di DPRD. Saya orang yang tidak begitu peduli dengan masalah Sekwan, jadi siapapun yang penting dia bisa melayani. Apakah assesment atau tidak, tetap ikuti prosedur. Ini tentu menjadi dasar Pj Walikota untuk mempertimbangkannya," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |