Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tahun ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melalui PT Adhi Kartika Jaya (AKJ) mulai membangun Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Tuanku Tambusai tepatnya antara Living World Pekanbaru dengan Tugu Patung Kuda.
Pembangunan JP tersebut sudah mulai dilakukan sejak Bulan Maret 2022 lalu dan ditargetkan akan rampung di bulan depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan sebenarnya untuk proses awal rencana pembangunan ini sudah dimulai sejak tahun 2019 tepatnya di tanggal 1 Oktober. Saat itu sudah dilakukan MoU antara Pemko Pekanbaru dengan PT AKJ tentang pembangunan JPO di Mal Living World menuju patung kuda.
"MoU ini diberikan kepada PT AKJ selama 12 bulan untuk menindaklanjutinya. Setelah itu baru secara teknis baru ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan, itu dituangkan dalam perjanjian kesepakatan bersama tepatnya di Bulan September 2021," ujar Yuliarso, Jumat (15/7/2022).
Setelah perjanjian kesepakatan itu ditandatangani, PT AKJ mulai menyiapkan administrasi dan kebutuhan lainnya. Seperti kajian-kajian yang disusun dengan tim ahli yang terdiri dari para ahli. Jadi bukan asal-asalan.
"Namun ternyata Covid-19 menyerang Indonesia termasuk Pekanbaru, akhirnya pembangunan pun tertunda. Karena memang kita ketahui bersama Covid-19 menyerang berbagai sektor," cakapnya.
"Menunggu untuk pembangunan, PT AKJ menyelesaikan seluruh administrasi yang diperlukan. Untuk itu saat ini seluruh izin pembangunan JPO di lokasi tersebut saat ini sudah dilengkapi semuanya," imbuhnya.
Pada akhirnya tahun 2022 mulai kelihatan kondisi yang lebih baik dan akhirnya PT AKJ mulai melanjutkan lagi proses pembangunannya. Maret lalu pondasi sudah mulai dibangun.
"Info dari PT AKJ, bulan depan Insya Allah JPO tersebut sudah rampung dibangun," sebutnya.
Pembangunan JPO ini dikatakan Yuliarso, diperlukan mengingat padatnya arus lalu lintas di lokasi pusat perbelanjaan itu sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang ingin melintas.
"Karena itu, kita bangunkan JPO mulai dari halte Transmart menuju Patung Kuda sampai di trotoar depan Living World," sebutnya.
Dijelaskan Yuliarso, usai dibangun, JPO ini akan dikelola PT AKJ selama lima tahun ke depan. Selama pengelolaan itu, perusahaan diizinkan memasang reklame.
"Untuk kompensasi PT AKJ, mereka bisa memasang iklan reklame di JPO tersebut. Namun tentunya itu akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Nantinya selama mengelola JPO, pihak kedua berkewajiban membayar retribusi terhadap media sarana promosi, informasi, dan periklanan yang berada pada JPO sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Nantinya JPO yang telah dibangun itu harus diserahkan kepada Pemko Pekanbaru setelah lima tahun. Tepatnya itu hingga 2026 mendatang," jelasnya.
Manajer Area Wilayah Sumatera PT Adhi Kartika Jaya (AKJ) Jalius Hariadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah membangun JPO di simpang SKA, di sisi Jalan Tuanku Tambusai. JPO ini akan dikelola selama lima tahun.
"Pada lima tahun pertama ini, kami tidak menyewa karena kami yang membangun. Tetapi, pajak reklame tetap kami bayar. Namun setelah lima tahun, PT AKJ dapat memperpanjang pengelolaan JPO. Namun, PT AKJ harus membayar retribusi sewa tanah dan retribusi sewa JPO," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |