Ilustrasi. (ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Riau akan memperketat hewan ternak masuk dari provinsi lain.
Pasalnya, saat ini perkembangan kasus PMK di Provinsi Riau sangat cepat. Dimana sudah ribuan hewan ternak masyarakat di tujuh kabupaten sudah terpapar PMK.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto, mengatakan bahwa pihaknya sudah membentuk tim Satgas PMK untuk melakukan pengawasan terhadap hewan masuk ke Riau dari provinsi lain.
"Kita sudah membentuk tim, dan kita sudah melaporkan ke pemerintah pusat perkembangan PMK per hari di Riau yang sangat luar biasa," kata SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com, Ahad (17/7/2022).
Untuk pengawasan hewan ternak dari provinsi lain, lanjut SF Hariyanto, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di check point perbatasan provinsi Riau.
"Jadi mana sapi yang masuk kita tahan di perbatasan posko check point, petugas akan melakukan pemeriksaan. Sapi yang tak dilengkapi dokumen kesehatan hewan tidak kita terima, kita minta putar balik," terangnya.
"Sebab perkembangan PMK di Riau saat ini sangat luar biasa penyebarannya, kena angin saja bisa menyebar. Makanya kita perlu upaya-upaya antisipasi, seperti pemberian vaksin sudah. Kita perlu perketat keluar masuk hewan ternak di posko check point," ujarnya.
Diketahui, ada lima titik posko pemeriksaan hewan ternak yang diaktifkan di perbatasan provinsi Riau.
Lima posko pemeriksaan hewan tersebut diantaranya, perbatasan Provinsi Riau dengan Sumatra Utara yakni, di Kabupaten Rokan Hilir. Kemudian di Dalu-dalu di Kabupaten Rokan Hulu.
Lalu perbatasan dengan Provinsi Jambi di Taluk Kuantan, Kabupaten Kuansing, dan di Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.
Selanjutnya di perbatasan dengan Sumatra Barat yaitu Kecamatan XIII Koto Kampar. Amin
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan |