Satpol PP melakukan penertiban terhadap PKL di jalan HR Soebrantas
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menurunkan satu pleton personil untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Jongkok, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.
"Penertiban yang kami lakukan ini untuk mensterilkan lokasi ataupun jalan umum yang digunakan PKL untuk berjualan. Jadi dengan disiagakan personil, PKL bisa ditarik mundur untuk tidak berjualan di tempat yang dilarang," kata Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, kepada CAKAPLAH.COM, Ahad (30/7/2017).
Dikatakan Zulfahmi, penertiban yang dilakukan ini berdasarkan laporan dari pengguna jalan yang dibuat resah karena banyaknya pedagang yang berjualan hingga menggunakan bahu jalan. "Tadi pas kami turun ada juga pedagang yang kami peringatkan dan berikan pemahaman agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang," cakapnya.
Dilanjutkan Zulfahmi, Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah sering melakukan penertiban PKL di sepanjang Jalan HR Soebrantas. Namun setelah ditertibkan PKL kembali berjualan lagi. Petugas sering dibuat kewalahan karena mereka selalu kucing-kucingan.
"Memang awalnya mereka tidak ada di lokasi, namun setelah tidak ditempatkan personil di lokasi, pedagang kembali lagi melakukan aktifitas. Untuk itu, ke depan kami akan berkoordinasi dengan aparat hukum agar dapat melaksanakan penertiban secara maksimal," tukasnya.
Penulis | : | Kholik Aprianto |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |