![]() |
Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Satu helikopter water boombing untuk pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau tidak bisa dioperasikan.
Tidak bisa digunakan helikopter water boombing bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu bukan karena rusak. Tapi karena izin jam terbang helikopter habis.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal mengatakan, untuk menunjang pemadaman kebakaran di wilayah Riau, pihaknya mendapat bantuan 2 helikopter water boombing dari pusat.
"Tapi saat ini hanya satu helikopter water boombing yang bisa digunakan untuk pemadaman kebakaran melalui udara. Sebab satu helikopter lagi belum bisa dioperasionalkan karena izin jam terbang habis," kata Edy Afrizal kepada CAKAPLAH.com, Rabu (20/7/2022).
Namun, kata Edy Afrizal, pihaknya telah mengirim izin perpanjangan jam terbang helikopter water boombing tersebut ke BNPB. Sebab untuk izin jam terbang helikopter diberi per 100 jam.
"Jam terbang helikopter itu kita diberi per 100 jam. Kalau habis kita usulkan perpanjangannya ke BNPB. Saat ini izin itu dalam proses, mudahan-madahan dalam waktu begitu lama izinnya sudah keluar, sehingga dua helikopter bisa kita maksimalkan untuk pemadaman kebakaran di kabupaten/kota Riau," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Riau |

















01
02
03
04
05




