Ilustrasi jemaah haji. Kemenkes mengumumkan 18 jemaah haji Indonesia positif Covid-19 ketika kembali dari Arab Saudi. Foto: (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
|
(CAKAPLAH) - Jumlah jemaah haji Indonesia yang positif Covid-19 setelah kembali dari Tanah Suci Makkah bertambah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan jemaah haji Indonesia yang terpapar virus corona menjadi 18 orang per Rabu (20/7).
"Per hari ini (20/7), tambah empat lagi jemah haji Indonesia yang positif Covid-19. Jadi, total ada 18 jemaah haji terkonfirmasi positif," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana.
Budi mengungkapkan 17 jemaah haji yang positif Covid-19 berada di Surabaya. Sedangkan, satu orang lainnya berada di Solo. Semua disebut mengalami gejala ringan sehingga bisa menjalani isolasi mandiri.
Kementerian Kesehatan mewajibkan seluruh anggota jemaah haji Indonesia yang pulang dari Arab Saudi menjalani screening kesehatan di setiap debarkasi untuk mencegah importasi kasus COVID-19.
Ketentuan pemeriksaan screening antigen COVID-19 awalnya dilakukan acak terhadap 10 persen dari jumlah jemaah haji setiap kloter.
Namun, pemeriksaan screening itu kini berubah dengan dilakukan kepada seluruh jemaah haji yang kembali ke Indonesia.
Ketentuan tersebut diatur dalam Surat Pemberitahuan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor SR.03.4/C/3519/2022 tentang Perubahan Ketentuan Bagi Pengawasan yang berlaku per 15 Juli 2022.
Skrining kesehatan dilakukan di debarkasi masing-masing. Jemaah haji yang dinyatakan reaktif atas hasil pemeriksaan antigen, langsung menjalani tes RT-PCR.
"Bagi jemaah haji yang sehat, nanti mereka bisa kembali ke rumahnya masing-masing, tapi tetap diharuskan melakukan pemantauan secara mandiri selama 21 hari ke depan," katanya.
Budi menambahkan sudah 15 ribu lebih jemaah haji yang kini telah tiba di Indonesia. Sementara itu, sekitar 85 ribu lainnya masih berada di Arab Saudi untuk menanti giliran pulang.
Editor | : | Ali |
Sumber | : | Cnnindonesia.com |
Kategori | : | Nasional |
01
02
03
04
05
Indeks Berita