Akbarizan.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Riau, Prof Dr Akbarizan MAg angkat bicara terkait desakan dari ormas - ormas Islam di Riau untuk segera dilakukan Musdalub MUI Riau.
Kepada CAKAPLAH.com, Akbarizan mengakui berbagai ormas Islam datang kepadanya dan mendesak untuk digelar Musdalub MUI Riau. menyikapi hal tersebut, Akbarizan mengaku akan membahasnya di dewan pertimbangan MUI Riau.
"Saya akan membahas ini dalam rapat di dewan pertimbangan. Kepentingan umat Islam tentu lebih dipentingkan dari pada kepentingan orang per orang. MUI itu kan berdiri di atas kaki-kaki ormas Islam ini, kalau diibaratkan rumah, tiangnya ini adalah ormas ormas Islam ini. Kalau ormas tak mau menjadi tiang, tentu roboh MUI ini," kata Akbarizan.
Nantinya, dalam rapat di dewan petimbangan, akan dibahas bagaimana sebaiknya menyikapi desakan dari ormas Islam tersebut.
"Semua yang dilakukan harus mengedepankan umat," cakapnya.
Disinggung mengenai sejauh ini bagaimana dewan pertimbangan menilai kinerja Prof Ilyas Husti sebagai Ketua MUI Riau, Akbarizan mengaku bahwa memang sejauh ini teman - teman di ormas yang mengetahui persis.
"Makanya kita lihat nanti apa pandangan di dewan pertimbangan. Hasilnya nanti kita akan sampaikan, kalau keputusan dalam rapat itu meminta dikabulkan permohonan Musda dipercepat, tentu musda harus digelar secepat-cepatnya. Tapi kita lihat nanti hasil rapat," tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak 19 dari 25 ormas Islam di Riau mendesak agar segera dilakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk mengganti kepemimpinan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA.
Ormas Islam yang mendesak untuk dilakukan Musdalub antara lain FUI, Bakomubin, DMI, IKMI, MDI, IKADI, Ittihadul Muballighin, DMDI, dan belasan ormas lainnya.
Kepada CAKAPLAH.com, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Riau, Mizan Asnawi mengatakan pihaknya atas nama ormas-ormas Islam, mendesak MUI Riau untuk melaksanakan Musdalub, hal ini berkaitan erat kekisruhan yang ada di MUI Provinsi Riau. Dimana kepemimpinan Ilyas Husti dinilai tidak sesuai dengan keinginan ormas-ormas Islam yang berada di bawah naungan MUI.
"Atas nama ormas, kami mendesak agar segera dilaksanakan Musdalub MUI Riau, agar MUI Riau bisa dikembalikan fungsinya. Karena ada beberapa kegiatan yang menurut ormas Islam tidak pantas dilakukan oleh MUI," kata Mizan, Rabu (20/7/2022
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Ilyas Husti MA angkat bicara terkait desakan dari ormas - ormas Islam di Riau untuk digelarnya Musdalub untuk menggantikan dirinya.
Kepada CAKAPLAH.com, Ilyas Husti mengatakan, bahwa sampai saat ini, tidak ada satupun organisasi Islam yang datang padanya untuk menyampaikan hal tersebut. Ia juga mengaku selalu menghadiri setiap kegiatan ormas Islam dan tetap terus menjaga komunikasi dan silaturahmi.
Selanjutnya, Ilyas Husti juga mengatakan, selama ini dirinya sebagai ketua MUI Riau, selalu melibatkan ormas dalam setiap kegiatan. Ia juga menjelaskan terkait tuduhan MUI Riau yang pergi plesiran ke Kepri.
"Saya tidak ikut ke Kepri. Tapi saya jelaskan. Di Batam itu, posisi MUI Batam dalam sertifikat halal kan bagus, jadi kita ke sana dalam rangka memberikan support. Makanya kita kirim ke sana ketua yang membidangi komisi fatwa. Kemudian untuk yang ke Tanjung Pinang, itu kan tempatnya untuk di provinsi, kita ingin bersinergi dalam rangka program BRK Syariah bisa bersinergi antara MUI Riau dan Kepri, karena wilayah BRK itu kan dua provinsi. Kemudian, bagaimana menjadikan Riau dan Kepri jadi destinasi wisata halal, dimana Riau saat ini di posisi ketiga kita ingin jadi posisi pertama, makanya sertifikat halal ini perlu disosialisasikan ke dua provinsi yang adik beradik ini," paparnya.
Selanjutnya, kegiatan lainnya adalah program gubernur, bagaimana mengembangkan sistem ekonomi berbasis syariah, dimana Riau dan Kepri serumpun melayu, maka disosialisasikan di Kepri.
"Tanggal 23 nanti kan diresmikan Wapres BRK Syariah, ini kan hasil kerjasama MUI dengan tokoh masyarakat. Jadi kalau saya mengirim tim ke sana (Kepri) ya tidak apa-apa. Dan itu pun dananya terbatas, dan banyak juga dana pribadi, saya pun tidak ikut waktu itu diwakilkan Pak Suhaimi sebagai komisi fatwa, dengan kepala kantor sekum dan bendahara umum," cakapnya lagi.
Maka dari itu, kata Ilyas, ketika ingin mengeluarkan statemen, ormas-ormas haruslah bertabayyun terlebih dahulu.
Penulis | : | Satria Yonela |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |