Penangkapan alat berat di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (22/7/2022).
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai Siabu, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (22/7/2022).
"Iya, hari ini KPH Singingi menangkap dua alat berat jenis Ekskavator di hutan lindung Kuansing," kata Kepala DLHK Riau, Mamun Murod melalui Kepala Penaatan, Mohd Fuad kepada CAKAPLAH.com, Jumat (22/7/2022).
Mendapat laporan tersebut, saat ini pihaknya tengah menuju Kabupaten Kuansing Singingi, Riau untuk menindaklanjuti penangkapan dua alat berat tersebut.
"Ini kami sedang menuju lokasi penangkapan alat berat tersebut. Untuk informasi lebih lanjut akan nanti kita sampaikan," cakapnya.
Sebelumnya, Kepala KPH Singingi Ambriman mengatakan, penangkapan dua unit alat berat ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kegiatan perambahan hutan.
"Setelah mendapat informasi itu, langsung kita tindaklanjuti dengan turun ke lokasi sesuai informasi. Ternyata benar dua alat berat jenis ekskavator sedang melakukan perambahan hutan lindung," katanya.
Lebih lanjut Abriman mengatakan, saat petugas datang ke lokasi, operator kedua alat tersebut langsung melarikan diri. Namun petugas berhasil menguasai dua alat berat tersebut.
"Saat petugas datang, operator kabur. Tapi kita sudah bawa keluar alat ini dan kita proses sesuai hukum yang berlaku. Tentu penangkapan alat berat ini sebagai upaya kita dalam menjaga hutan Riau," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Lingkungan, Hukum, Riau, Kabupaten Kuantan Singingi |