PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan aset berupa Balai Adat di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) kepada pengurus LAMR versi Mubeslub, Jumat (22/7/2022).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau tentang Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Daerah Pemprov Riau guna pakai Balai Adat kepada pengurus LAMR.
Penyerahan aset diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto kepada Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Datuk Seri Marjohan, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, dan disaksi pengurus LAMR lainnya.
Sedangkan Sekdaprov Riau didampingi Asisten I Masrul Kasmy, Kadis Kebudayaan Riau Raja Yoserizal Zein, beserta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam kesempatan itu, SF Hariyanto mengatakan, agar aset daerah Provinsi Riau itu dapat digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan fungsinya.
"Kalau ada kerusakan akibat usia bangunan, secepat mungkin kita perbaiki. Sehingga pengurus LAMR semakin efektif menjalani tugas dan fungsi kedepannya," cakapnya.***
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |