PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kejaksaan Tinggi Riau belum berhasil menangkap Surya Darmawan, tersangka korupsi proyek pembangunan gedung instalasi rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang. Operasi senyap pun dilakukan untuk mengendus jejak Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar itu.
Surya Darmawan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Selasa, 8 Februari 2022, dan fotonya disebar untuk dikenali oleh masyarakat. Namun, keberadaannya yang sering berpindah-pindah membuat tim Korps Adyaksa cukup kewalahan.
Kepala Kejati Riau, Jaja Subagja, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) turut melakukan pencarian terhadap Surya Darmawan. Namun, pria dengan tinggi badan 175 cm, warna kulit sawo matang, bentuk wajah oval, dan bentuk rambut lurus itu pintar mengelabui.
Alat pendeteksi canggih milik Kejagung belum bisa mendeteksi Surya Darmawan. "Dia pintar menghilang dari satu tempat ke tempat lain, tidak menggunakan handphone," kata Jaja ketika konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa di Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (22/7/2022).
Jaja berharap para pihak yang mengetahui keberadaan Surya Darmawan agar menyampaikan ke Kejati Riau dan jajarannya. "Juga kepada wartawan tolonglah kalau ada SD tolong bantu beritahu kami," pinta Jaja.
Jaja mengungkapkan adanya kemungkinan kasus Surya Darmawan dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan secara in absentia, atau proses peradilan digelar tanpa dihadiri tersangka.
Surya Darmawan merupakan 1 dari total 6 tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam dugaan rasuah pada proyek pembangunan instalasi rawat inap tahap III RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar.
Empat orang tersangka, yakni Emrizal selaku Project Manager, Abdul Kadir Jaelani sebagai Direktur PT Fatir Jaya Pratama, Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau Pengawas sudah disidangkan.
Sementara Surya Darmawan dan 1 orang tersangka lagi bernama Kiagus Toni Azwarani, selaku Kuasa Direksi PT Gumilang Utama, belum berhasil ditangkap.
Saat ini Kejati Riau masih memburu 20 orang lebih buronan, baik yang terlihat kasus korupsi maupun pidana umum. Tim khusus pun dibentuk untuk mencari buronan.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, mengungkapkan pencarian dilakukan dengan operasi senyap. "Dalam pelaksanaan selalu tidak kita sampaikan, setelah berhasil baru kita sampaikan," kata Raharjo.
Kejati Riau juga terkendala dalam memburu buronan. Salah satunya adalah kendala anggaran DIPA Bidang Intelijen, di mana satu tahun, anggaran yang diperuntukkan untuk mencari tiga orang buronan.
Kendati ada kendala, pencarian tetap dilakukan dengan jaringan intelijen. Komunikasi rahasia terus dijalin dengan berbagai pihak.***