PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dipimpin Nurul Ikhsan, Komisi IV DPRD Pekanbaru melakukan kunjungan lapangan (kunlap) ke beberapa TPS ilegal di Kota Pekanbaru, Selasa (29/3/2022). Lokasi beberapa TPS tersebut terjadi tumpukan sampah dan mengganggu warga.
Anggota Komisi IV DPRD yang ikut langsung mendatangi tumpuksan sampah ini adalah Robin Eduar SE MH, Wan Agusti, Sigit Yuwono ST, dan Jepta Sitohang.
Tumpukan sampah awalnya didapati di Jalan Kulim, Senapelan, selanjutnya bertolak ke Jalan Riau Baru.
Kemudian ada juga tumpukan sampah di Jalan Siak II, selanjutnya di sepanjang Jalan Air Hitam.
Terakhir rombongan Komisi IV DPRD melihat pool kendaraan PT GTJ di Jalan Garuda Ujung, Kelurahan Delima, Pekanbaru.
Seperti diketahui, PT GTJ mengangkut sampah di wilayah zona I, terdiri dari Kecamatan Binawidya, Tuah Madani, Payung Sekaki, dan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sementara di zona II dikelola PT Samhana Indah meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senapelan, Kecamatan Lima Puluh, Kecamatan Sail, dan Kecamatan Tenayan Raya, serta Kulim.
Nurul Ikhsan menyebutkan, dari hasil kunlap tersebut menyimpulkan bahwa pengelolaan sampah pihak ketiga di Kota Pekanbaru bisa disebut gagal.
"Kami sudah mengecek langsung lima sampai enam titik tumpukan sampah. Memang ada kesalahan. Baik penjemputan maupun hal teknis lainnya. Makanya kita sebut kerja gagal," kata Nurul Ikhsan.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Sigit Yuwono ST.
"Bila pengelolaan sampah seperti ini, hanya diawasi DLHK Pekanbaru, maka sampai kiamat pun tidak pernah selesai," ketusnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |