PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memberi gaji bagi petugas kesehatan hewan yang melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) sapi dan kerbau di Riau.
Gaji vaksinator tersebut dibayar Rp25 ribu per ekor sapi atau kerbau. Total ada 345 petugas vaksin PMK di Provinsi Riau yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
"Iya, kita akan siapkan insentif untuk petugas vaksin PMK sebesar Rp25 ribu per ekor sapi atau kerbau," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, Herman kepada CAKAPLAH.com, Selasa (26/7/2022).
Herman mengatakan, vaksinator PMK merupakan petugas kesehatan hewan dari 12 kabupaten/kota. Petugas vaksin tersebut diharapkan dapat melakukan vaksinasi hewan ternak di seluruh desa di wilayahnya masing-masing.
"Tenaga vaksin PMK kita minta dari seluruh kabupaten kota. Jadi mereka yang melakukan vaksinasi hewan ternak ke lapangan. Karena hewan ternak ini terpencar di pelosok desa, makanya kita beri sedikit insentif agar petugas lebih semangat mengejar vaksinasi PMK, sehingga realisasinya bisa cepat," ujarnya.
Herman menyampaikan, insentif petugas vaksin PMK ini tidak dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Tapi disiapkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Jadi insentif itu dari Tugas Pembantuan (TP) Kementerian Pertanian (Kementan). Itu sudah kita usulkan, mudah-mudahan pekan depan sudah clear," tukasnya.
Penulis | : | Amin |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |