Pada dasarnya, dana penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pemerintah daerah yang mana pemerintah dan pemerintah daerah juga mendorong partisipasi masyarakat di dalamnya sebagaimana disebut dalam Pasal 60 angka (1) dan (2) Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007.
Dari sini dapat kita ketahui bahwa dana penanggulangan bencana itu bersumber dari APBN dan APBD. Pada saat tanggap darurat, Badan Nasional Penanggulangan Bencana ("BNPB") menggunakan dana siap pakai yang disediakan oleh Pemerintah dalam anggaran BNPB.
Tanggap darurat itu sendiri adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, pelindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana (lihat Pasal 1 angka 10 UU 24/2007).
Foto: Banjir saat menerjang Desa Kampung Panjang Kecamatan Kampar tahun 2016 lalu.
Angka Karhutla di Kampar Menurun
Berkaitan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi hampir setiap tahun, BPBD Kampar mencatat bahwa angka karhutla di Kampar tahun 2017, jauh menurun dari tahun-tahun sebelumnya. Di mana, hingga Juli 2017, totalnya hanya 15,15 hektare lahan. Sedangkan di tahun sebelumnya, lahan yang terbakar mencapai ratusan hektare.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kampar, Santoso menjelaskan, di tahun 2015, ada seluas 495 hektare lahan yang terbakar. Bencana ini terjadi di 200 lebih titik yang tersebar di Kampar.
Kemudian, di tahun 2016, menurun menjadi 247 hektare lahan yang terbakar. Lahan ini terbakar ini 168 titik kejadian. Menurut Santoso, ini membuktikan masyarakat kita mulai sadar akan bahaya membakar lahan
Namun lanjutnya, di tahun 2017 ini, terlihat trend penurunan angka kebakaran lahan. Di mana, hingga Juli 2017, hanya 15,15 hektare lahan di Kampar yang terbakar. Kebakaran lahan ini, tersebar di 13 titik kejadian. Paling banyak, peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bangkinang Kota.
Berdasarkan data BPBD Kampar, di bulan Januari, ada 2,75 hektare lahan yang terbakar dengan empat kejadian. Dua titik di Kecamatan Bangkinang Kota, dan dua lagi di Kecamatan Salo yakni di Desa Siabu dan Dusun Air Manis. Sementara, di bulan Februari nihil.
Kemudian di bulan Maret, ada 1 hektare lahan di satu titik yang terbakar. Yakni di Kecamatan Kampa, Desa Tanjung. Di bulan April, ada 4,25 hektare lahan yang terbakar di dua titik. Yakni di Desa Muara Uwai Kecamatan Bangkinang Kota, dan belakang gedung DPRD baru, Bangkinang Kota.
Kemudian di bulan Mei, terjadi lagi kebakaran lahan di dua titik dengan total luas 0,5 hektare. Peristiwa ini terjadi di hari yang berbeda, namun di tempat yang sama yakni di belakang kantor Kejari Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota.
Kemudian di bulan Juni terjadi peningkatan. Di mana, ada 12,75 hektare total lahan yang terbakar. Kebakaran ini terjadi di dua titik, yakni di Kecamatan Kuok Desa Lereng, dan di kecamatan Salo, Desa Salo Timur. Total hingga Juni 2017, ada 12,75 hektare lahan terbakar.
Kemudian, di bulan Juli ini, ada 2,4 hektare lahan yang terbakar. Kebakaran ini tersebar di 4 titik. Antara lain di belakang Kampus Pahlawan Tuanku Tambusai Kecamatan Bangkinang Kota, kemudian di Karya Indah Kecamatan Tapung, selanjutnya di Desa Ridan Kecamatan Bangkinang Kota, terakhir di Panca Kecamatan Salo.
"Penurunan ini tidak terlepas dari peran masyarakat, pemerintah dan aparat TNI dan Polri. Kita berharap, hingga akhir tahun nanti, dan terus berlanjut di tahun-tahun selanjutnya, agar tidak ada lagi lahan yang terbakar. Setidaknya dapat diminimalisir," ulas Santoso.
Dalam meminimalisir terjadinya kebakaran lahan, dia minta relawan di Desa Tangguh Bencana selalu memberikan informasi kepada BPBD dan Pusdalops Kampar terkait bencana.
Di samping itu lanjutnya, penindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada pelaku pembakaran lahan, membuat angka kebakaran lahan ini menurun. Dikatakan, pihak penegak hukum yang konsisten untuk menindak pelaku pembakaran, memberikan efek jera. (ADVERTORIAL)
Penulis | : | A. Yani |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Kabupaten Kampar, Lingkungan, Pemerintahan |