Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru masih mengelola Pasar Bawah atau Pasar Wisata.
Padahal lelang pengelolaan Pasar yang berada di Jalan Achmad Yani Kota Pekanbaru ini sudah dimenangkan oleh PT Ali Akbar Sejahtera pada 7 Juni 2022 lalu.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan ada alasan tersendiri mengapa pengelolaan masih dilakukan Disperindag.
"Hingga saat ini belum dilakukan negosiasi bagi hasil antara Pemko dan pengelola baru terkait kesepakatan mitra kerjasama pemanfaatan (KSP) dengan nilai penawaran sebesar Rp91.464.659.996. Dimana, mitra KSP ini berjalan selama 30 tahun," ujar Ingot, Rabu (27/7/2022).
"Karena belum di tahap negosiasi. Jadi sementara ini pengelolaan pasar itu masih di Disperindag Pekanbaru," imbuhnya.
Ia mengatakan, selama pengelolaan Disperindag Pekanbaru yang bekerjasama dengan pengelola lama, pedagang di Pasar Bawah belum dibebankan biaya sewa. Para pedagang itu hanya dimintai biaya service charge.
"Mereka sekarang berdagang tidak dibebankan biaya sewa dan lainnya. Hanya biaya service charge, dan kita kerjasama dengan pengelola lama, karena mereka yang tahu bagaimana operasionalnya," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Kota Pekanbaru |