![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pimpinan DPRD Pekanbaru meminta, agar pemerintah mengkaji ulang lagi kebijakan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang.
"Kalau kondisi sekarang, belum tepat (penghapusan tenaga honorer). Bahkan nantinya bisa menjadi masalah baru di daerah, termasuk di Kota Pekanbaru ini," tegas Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Jumat (1/7/2022).
Sekadar diketahui, hasil pendataan tenaga honorer di lingkungan Pemko Pekanbaru belum lama ini, sebanyak 8.900 orang.
Mereka ini termasuk tenaga ahli yang digabungkan dengan THL. Kemudian juga supir, pramusaji, cleaning service (CS) termasuk satpol PP, Damkar, Dishub, penyapu jalan, operasional dan perawatan (OP) di PUPR dan Perkim, serta guru yang masuk juga di kategori THL.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini tidak lah langkah solutif, bahkan bisa menjadi ancaman tersendiri bagi daerah.
Karenanya, pemerintah diminta mengkaji lebih dalam lagi, bahkan harus ditinjau ulang secara serius.
Di Kota Pekanbaru saja ini, jumlah honorer hampir sembilan ribu orang, mulai dari Guru Tidak Tetap (GTT), Pegawai Tidak Tetap (PTT), dan Tenaga Harian Lepas (THL), sudah banyak berkontribusi untuk pemerintah.
Bahkan mereka secara tidak langsung, ikut menjalankan roda pemerintahan. Jika mereka diberhentikan (meski ada solusi PPPK), mau dikemanakan mereka ini.
"Makanya kami DPRD akan segera berkoordinasi dengan Pemko Pekanbaru, mencari langkah yang terbaik. Selaku wakil rakyat, kami wajib memperjuangkan nasib saudara kami ini," janjinya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |











































01
02
03
04
05


