Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla,
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Masih banyak baliho atau reklame ilegal yang saat ini masih terpasang di beberapa sudut jalan protokol yang ada di Kota Pekanbaru.
Padahal, sebelumnya Pemko Pekanbaru kerap melakukan penertiban terhadap baliho ilegal yang masih terpasang, namun pada tahun 2022, penertiban tersebut tidak dilanjutkan.
Oleh karena itu, DPRD Kota Pekanbaru meminta kepada Pemko untuk kembali melanjutkan kegiatan penertiban-penertiban baliho ilegal yang masih terpasang.
"Kita minta untuk secepatnya ditertibkan Satpol PP, karena beberapa waktu lalu kita sudah mulai menertibkannya," kata anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, Rabu (27/7/2022).
Selain itu, ia juga meminta kepada Pemko untuk bando ilegal yang tampil di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menampilkan reklame di atasnya juga harus diterbitkan.
"Bando yang ada di JPO itu kan dapat merugikan Pemko Pekanbaru. Untuk di tahun ini belum ada penertiban, kita minta profesional dari Satpol PP. Baik itu bando ataupun JPO yang digunakan untuk memasang bando," cakapnya.
Ia juga menegaskan, untuk penertiban baliho jangan tebang pilih, beberapa sudah ditertibkan namun yang lainnya, yang tercatat masih ilegal, malah tidak ditertibkan.
"Satu ditertibkan, yang lainnya juga harus ditertibkan juga, jadi jangan ada tebang pilih terkait kegiatan ini," imbuhnya.
"Kendalanya dulu memang penganggaran penyewaan alat. Kalau sekarang kan sudah pasti ada (anggaran). Masuk Bulan Juli ini, kegiatan penertiban baliho ilegal Satpol PP seharusnya sudah ada," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |