PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kalangan DPRD Pekanbaru mengusulkan ke Pemko Pekanbaru, agar pengelolaan sampah tahun depan (2023), tidak lagi sama dengan yang sekarang. Namun menyerupai pengelolaan parkir.
Usulan ini juga akan disampaikan DPRD Pekanbaru, saat pembahasan R-APBD Tahun 2023, kepada TAPD Pemko Pekanbaru.
"Tidak ada alasan lagi, kita minta pengelolaannya sama dengan parkir. Tetap diserahkan kepada pihak ketiga, namun pemerintah tidak mengeluarkan uang sepeser pun," tegas Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Ahad (10/7/2022).
Seperti diketahui, pembahasan R-APBD 2023 oleh DPRD Pekanbaru, ditargetkan pada Agustus nanti. Saat ini, DPRD masih menunggu KUA- PPAS Dari Pemko Pekanbaru.
Rencananya, DPRD Pekanbaru tidak lagi memasukkan anggaran untuk pengelolaan sampah, seperti tahun 2022 ini, sebesar Rp 60 miliar. Pengelolaan sampah diserahkan ke pihak ketiga, dengan sistem semua zona dilelang, seperti halnya parkir.
Nantinya berapa potensi PAD dari setiap zona, serta potensi keuntungan bagi pihak ketiga akan dibahas bersama. Dengan demikian, tidak ada lagi istilah sampah menumpuk, atau pihak ketiga enggan mengangkutnya.
"Justru yang terjadi, pihak ketiga akan dipastikan giat mengangkut sampah. Karena keuntungan mereka diambil dari sini. Termasuk PAD dari retribusi sampah, akan terukur masuk ke kas daerah," terangnya.
Tidak hanya pengangkutan sampah yang diserahkan ke pihak ketiga, namun retribusinya juga diserahkan ke mereka.
Pemko hanya tinggal menetapkan kewajiban pihak ketiga membayar per bulan, dengan lama kontrak yang dibubuhkan dengan Pemko Pekanbaru.
Empat tahun belakangan ini, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru masih menggunakan APBD Pekanbaru. Untuk tahun 2022 ini saja, anggaran sampah yang diplot dari APBD Pekanbaru sebesar Rp 60 miliar.
Tiga tahun sebelumnya, nilainya hampir sama yang diambil dari kas daerah. Dua perusahaan yang ditunjuk Pemko Pekanbaru mengelola sampah ini, yakni PT Samhana Indah dan PT Godang Tua Jaya.
Hanya saja, pengelolaannya masih sangat buruk, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan untuk sekarang retribusi dari nilai anggaran tahun 2022 Rp 60 miliar itu, hanya didapatkan Pemko Pekanbaru sekitar 5-6 miliar pertahun. Sangat miris bila dibanding dengan hasil kerjanya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |