Pasar Agus Salim awal ditertibkan dari PKL beberapa waktu lalu.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru meminta Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk lebih kreatif dalam membuat langkah-langkah dalam membangun kawasan pasar wisata kuliner Agus Salim.
Pasalnya saat ini untuk Pasar Wisata Kuliner Agus Salim pengelolaannya itu berada di LPM, bukan di Disperindag Kota Pekanbaru.
"Saat ini untuk status Pasar Wisata Kuliner Agus Salim dikelola oleh LPM," ujar Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (28/7/2022).
Ia mengatakan LPM diharapkan segera mengembangkan dan membuat langkah-langkah sehingga apa yang menjadi harapan dari kawasan kuliner ataupun pariwisata ini bisa terwujud.
"Kalau dari kita Pemko Pekanbaru tentu akan mensupport ya, makanya kita dorong ini agar LPM selaku pengelola bisa lebih kreatif," cakapnya.
Disinggung terkait banyaknya tenda-tenda jualan yang sudah dibongkar, Ingot mengatakan memang untuk tenda panjang itu sebelumnya disewa oleh LPM dan digunakan oleh pedagang kuliner di sana.
"Jadi mungkin karena kesannya kurang estetik dan ditambah lagi sekarang sepi, makanya itu dibuka. Nah bagi pedagang kuliner yang ingin daftar jualan di sana bisa langsung ke LPM Kota Pekanbaru selaku pengelola," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |