JAKARTA (CAKAPLAH) - Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah RI segera memperbaiki nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Malaysia terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) agar tidak merugikan pekerja asal Indonesia.
"Pemerintah harus memastikan revisi MoU untuk menjamin terpenuhinya hak-hak PMI. Jangan sampai karena alasan kebutuhan penempatan, pekerja kita dirugikan," kata Netty di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Menurut dia, saat ini pemerintah sedang menyusun penempatan PMI melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang terintegrasi dengan Kementerian SDM Malaysia yang lebih menjamin dan melindungi hak-hak pekerja.
Dia menilai, revisi MoU dengan Malaysia tersebut harus segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut karena jangan sampai persoalan terkait PMI berkepanjangan yang dapat berekses pada timbulnya masalah baru.
"BP2MI selalu mengatakan kalau PMI adalah VVIP, maka berikan pelayanan prima yang cepat, jelas dan prosedural," ujarnya.
Netty juga meminta pemerintah mengawasi penyaluran PMI khususnya tujuan Malaysia, karena pengawasan harus dilakukan secara ketat dan maksimal di tengah proses revisi MoU.
Dia meminta pemerintah memastikan tidak ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk menyalurkan pekerja tanpa prosedur.
"Jangan sampai kebutuhan PMI untuk segera ditempatkan dan bekerja menjadi celah terjadinya penyimpangan. Pengawalan yang terorganisir dari pemerintah dalam proses revisi MoU harus dilakukan sejak awal sehingga tidak menimbulkan ekses lainnya," katanya.
Politisi PKS itu menilai tidak akan terjadi masalah pembatalan keberangkatan PMI ke Malaysia jika sistem penempatan satu kanal tidak dilanggar. Karena itu menurut dia, proses revisi MoU harus dikawal secara serius dan perbedaan sistem perekrutan PMI di Malaysia harus dikoordinasikan dan dicarikan solusinya.
Dia juga meminta pemerintah bersikap tegas untuk melindungi para PMI karena posisi hubungan antar-negara adalah setara dan sejajar.
"Jangan sampai timbul kesan seolah hanya Indonesia yang membutuhkan penempatan PMI. Malaysia pun akan kesulitan jika terjadi pembatalan penempatan pekerja," ujarnya.
Menurut dia, ada banyak pekerjaan di sana yang akan terbengkalai jika pekerja asal Indonesia tidak masuk sehingga pemerintah perlu segera selesaikan revisi MoU yang "win-win solution", saling respek dan saling menjaga.**
Penulis | : | Edison |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Nasional |