Mardianto Manan
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Anggota DPRD Riau Mardianto Manan menyoroti masalah tapal batas antar daerah yang tidak kunjung menemukan titik terang. Ia meminta tapal batas antar daerah untuk diperjelas.
Ia menilai, selama ini tapal batas hanya berbentuk gapura besar yang terletak di jalan lintas antar daerah besar saja. “Katakanlah misalnya Sumatera Utara. Riau - Sumatera Utara, Riau - Sumatera Barat, Riau dengan Jambi. Kalau dapat nanti, masing-masing tapal batas itu memang kita minta agar diperjelas tapal batasnya. Selama ini kan yang ada tapal batas itu kan antara kabupaten dan kota atau provinsi satu dengan provinsi lainnya, itu kan hanya batas semacam gapura besar aja,” kata Mardianto, Kamis (28/7/2022).
“Selama ini kan yang ada tapal batas itu kan antara kabupaten dan kota atau provinsi satu dengan provinsi lainnya, itu kan hanya batas semacam gapura besar aja. Anda memasuki Sumatera Barat, anda memasuki Jambi, anda memasuki Sumatera Utara, tapi bagaimana liuk lingkupnya ke dalam itu di tengah hutan sawit di mana itu kan,” tambah Mardiyanto Manan.
Kata Mardianto, ketidakjelasan batas antar wilayah ini sering menyebabkan konflik wilayah antar pemerintah maupun masyarakat yang berada di sekitar wilayah perbatasan. Hal ini dilihat dari klaim masing-masing pihak atas wilayah yang secara administratif terdaftar di daerah A dapat diklaim oleh wilayah B karena tidak ada simbol untuk menandakan batas wilayah mereka.
“Apa yang menyebabkannya, jadi akhirnya wilayah-wilayah yang dibatasi itu wilayah-wilayah transisi dibatas itu menyebabkan terjadi dualisme kepemilikan ruang jadinya. Kalau dia mendekatkan menguntungkan Sumatera Utara dikatakan masuk dikatakan Sumatera Utara, akan menguntungkan dia menurut Riau, dia akan masuk ke Riau. Itu sudah kita temukan waktu tim pansus konflik lahan kemarin, banyak persoalan-persoalan yang HGU-nya yang dikeluarkan oleh Sumatera Utara, tapi lahannya di Riau kata orang adat Riau," lanjut dia.
Di Riau sendiri ada Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan Kabupaten Kampar yang sampai saat ini masih terlibat sengketa wilayah akibat ketidaktegasan pemerintah menentukan batas wilayah yang jelas. Konflik wilayah Rohul-Kampar akan selalu memanas ketika musim pemilu tiba.
Saat menentukan suara pemilih, akan ada beberapa wilayah yang diklaim masuk Kabupaten Rohul, padahal secara administratif wilayah tersebut masuk dalam pemilih tetap wilayah Kampar. Adapun lima desa yang masih belum jelas tapal batasnya diantara kedua kabupaten ini, Desa Muara Intan, Rimbo Jaya, Rimba Makmur, Intan Jaya dan Tanah Datar, sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Kampar.
Selain itu di sejumlah wilayah perusahaan izinnya dikeluarkan Pemkab Kampar namun diklaim masuk wilayah Rohul. “Seperti kasus Kampar dengan Rokan Hulu dulu kan. Kalau pemilu Rokan Hulu suaranya lebih banyak Rokan Hulu, kalau pemilu Kampar tak ada. Jadi, orang ini menjadi objek subjek untuk dipertukarkan ke suara tadi,” kata dia.
Ia ingin tapal batas antar wilayah direpresentasikan jelas secara bentuk fisik dan dibentuk peta wilayah administrasi ke desa-desa, hutan, dan daerah pelosok yang rawan terjadi sengketa wilayah. Ini berguna untuk mengetahui letak dan batas suatu wilayah dan sarana-sarana yang terdapat di wilayah tersebut.
“Kalau misalnya wilayah Kamparnya itu mendekat ke Pekanbaru orang bisa mengaku ke Pekanbaru, karena Pekanbaru lebih menguntungkan katanya, pengurusan apa lebih gampang gitu. Padahal, itu secara administratif dia harusnya Kampar. Itu disebabkan karena tidak ada kejelasan, tidak ada peta yang jelas antara masing-masing kabupaten tadi,” kata Mardianto Manan.
Penulis | : | Delvi Adri/Salma |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |