![]() |
Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat bahwa saat ini tarif parkir masih yang lama, yaitu Rp1.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso mengatakan pihaknya baru akan melakukan sosialisasi kenaikan tarif parkir ini pada Bulan Agustus mendatang.
"Jika sekarang ini ada juru parkir (Jukir) yang minta kenaikan tarif jangan dikasih. Karena aturan tersebut belum berlaku," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru Yuliarso, Jumat (29/7/2022).
Ia mengatakan untuk pemberlakuan tarif parkir baru ini estimasinya akan dilakukan Bulan September. Itu baru estimasi saja, belum ada keputusan. Pihaknya masih akan melaporkan hal ini kepada Pj Walikota Pekanbaru. Nantinya keputusan ada di tangan Pj Walikota Pekanbaru.
"Sebelum tarif resmi naik, Jukir hanya menyampaikan saja, bahwa akan ada kenaikan tarif ya. Jadi jangan dikasih kalau mereka minta kenaikan tarif. Dan mereka (Jukir) sudah tahu itu kok," cakapnya.
Menurut Yuliarso untuk kebijakan kenaikan tarif parkir ini, semua pihak sudah diajak berkomunikasi termasuk akademisi, konsultan dan tenaga ahli. Mereka memberikan pertimbangan dan masukan. Termasuk konsultan juga menghitung kemampuan terkait kenaikan tarif ini.
Yuliarso juga menegaskan, di masa sosialisasi kenaikan tarif parkir hanya diinformasikan kepada masyarakat dan juru parkir belum bisa melakukan penarikan sesuai tarif baru.
"Agustus itu sosialisasi hanya informasi saja ya, belum ada penarikan," terangnya.
Terakhir Yuliarso menegaskan, kenaikan tarif kendaraan akan diikuti dengan perbaikan pelayanan. Hal ini menurutnya sudah ditekankan kepada pihak ketiga sebagai pengelola parkir.
Pelayanan parkir dikatakan Yuliarso harus lebih baik, karena jika kenaikan tarif parkir tidak sesuai dengan pelayanan tentu yang akan dikomplain adalah Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
"Jukir harus menyambut mobil yang datang dan mengantar mobil keluar. Pengelola atau Jukir jangan hanya narik uang aja, harus seimbangkan dengan pelayanan. Namanya jasa layanan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |










































01
02
03
04
05




