Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra mengatakan realisasi pendapatan negara di Provinsi Riau pada triwulan II tahun 2022 mencapai Rp18,07 triliun.
"Pendapatan wilayah Riau mencapai Rp18,07 triliun atau 94,48 persen dari target, naik sebesar Rp7,1 triliun atau 65 persen, dibandingkan periode yang sama di tahun 2021 (yoy)," ujar Ismed Jumat (28/7/2022).
Ia merincikan bahwa realisasi penerimaan negara tersebut dihimpun dari penerimaan perpajakan di Riau yang mencapai Rp9,5 triliun, penerimaan cukai Rp23 juta, bea masuk Rp96,24 miliar, bea keluar Rp7,9 triliun, dan PNBP Rp540,95 miliar.
"Khusus realisasi penerimaan perpajakan tercapai 94,48 persen dari target APBN 2022," cakapnya.
Ia menjelaskan, kenaikan pendapatan perpajakan disebabkan adanya dampak penyesuaian tarif PP dan keberhasilan Program Pengungkapan Sukarela di Provinsi Riau. Selain itu, didorong oleh meningkatnya harga komoditas kelapa sawit dan peningkatan aktivitas ekspor dan impor. Aktivitas Badan Layanan Umum (BLU) di Riau mendorong peningkatan pendapatan BLU.
"Khusus pendapatan BLU mencapai Rp203,89 miliar atau 49,23 persen," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Riau, Ahmad Djamhari mengatakan memasuki Juli 2022, Kantor Wilayah DJP Riau berhasil mengumpulkan penerimaan pajak selama bulan Januari sampai dengan Juni sebesar Rp10,68 triliun atau sekitar 60,99% dari target Rp17,5 triliun.
Target tersebut telah mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak nomor KEP-366/PJ/2022 tanggal 8 Juli 2022.
Aturan itu merubah target penerimaan pajak Kantor Wilayah DJP Riau dari Rp15,68 triliun menjadi Rp17,5 triliun, sedangkan untuk perubahan target penerimaan pajak nasional dari Rp1252,3 triliun menjadi Rp1484,9 triliun.
"Capaian penerimaan Kanwil DJP Riau jika dibandingkan dengan tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 37,27 persen," katanya.
Ia menjelaskan, tingginya pertumbuhan pada Januari sampai Juni 2022 disebabkan oleh perolehan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 Badan terutama dari Wajib Pajak sawit.
Selanjutnya dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (PT) Tahunan, untuk Wajib Pajak Orang Pribadi sampai dengan bulan Juni 2022 telah terkumpul sebanyak 269.447 SPT. Sedangkan untuk Wajib Pajak (WP) Badan telah terkumpul sebanyak 19.243 SPT.
"Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada masa yang sama, maka tahun ini untuk WP Badan telah mengalami pertumbuhan penerimaan SPT sebesar 5,28 persen. Dan untuk WP Orang Pribadi mengalami penurunan yang diakibatkan oleh penutupan sementara saluran pelaporan SPT Tahunan pada sat masa penyampaian SPT Tahunan," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Ekonomi, Pemerintahan, Riau |