PEKANBARU (CAKAPLAH) - Deputi III Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB RI) Mayjen TNI Fajar Setyawan mengatakan, bahwa progres penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Riau sudah tergolong baik.
Meski demikian, ia meminta untuk terus dilakukan evaluasi agar progres percepatan dapat ditentukan pada setiap bulan target bisa tercapai.
"Satgas Nasional memandang peran Satgas daerah sudah maksimal. Dimana dari total populasi ternak sapi di Riau baru 0,22 persen yang terkonfirmasi PMK. Memang kecil, tapi kalau dibiarkan akan jadi besar. Nah, dengan hewan ternak lain kambing 0,01, sedangkan kerbau, domba dan babi 0,00 persen. Dimaknai bahwa konfirmasi PMK di Riau relatif kecil dan terkendali," kata Fajar saat memimpin rapat koordinasi penanganan PMK di Riau, Jumat (29/7/2022).
Fajar mengatakan, ada empat strategi percepatan penanganan PMK dari Satgas nasional. Strategi utama dalam penanganan PMK diantaranya, pertama melaksanakan disintegrasi desinfektan untuk hewan dan produknya orang serta kendaraan yang digunakan untuk keluar masuk kandang dan perlintasan. Juga melakukan komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Ini memang mudah kita tulis, tapi aplikasi di lapangan tidaklah sesederhana itu, orangnya dimana, kendaraannya dimana, nah ini yang butuh kesepakatan bersama. Lalu lintas orang harus terkendali, karena penularan PMK itu dibawa oleh manusia, juga perlengkapan, kendaraan dan alat yang lain," ujarnya.
"Selanjutnya, adalah edukasi dan informasi, ini sangat mutlak, karena tanpa edukasi masyarakat banyak yang tak paham," cakapnya.
Selanjutnya, strategi kedua, katanya adalah edukasi, informasi, melakukan pengobatan, yaitu memberikan obat-obatan dan vitamin untuk meningkatkan imunitas dan stamina bagi hewan ternak. Dan melaksanakan vaksinasi terhadap ternak yang sehat dan memprioritaskan ternak yang berdekatan dengan zona merah.
"Yang ketiga vaksin. Saat ini, progress vaksinasi PMK Provinsi Riau sudah dilakukan di 12 kabupaten kota se Provinsi Riau. Serta upaya strategi, keempat dalam penanganan PMK yaitu, melakukan pemotong bersyarat yaitu melaksanakan pemotongan bersyarat terhadap hewan ternak yang terkonfirmasi PMK agar wilayah kembali ke zona hijau," ujarnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini, total 2028 hewan ternak terpapar PMK di Riau, yang terdiri dari 8 kabupaten. Dengan rincian, Mati 6 ekor, potong paksa 23, dan sembuh 913 ekor.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |