Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, dugaan penyelewengan dana sosial atau CSR Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sama sekali tidak bisa diterima akal sehat dan sangat menyakiti hati nurani.
Karena itu, Sahroni meminta polisi untuk terus melakukan penelusuran atas dugaan penyelewengan-penyelewengan lain oleh ACT.
"Hal ini tentunya sangat menyakitkan, terutama kita tahu, dananya juga didapat dari keluarga yang mengalami musibah. Namun ternyata dana ini diselewengkan secara tidak semestinya, ini tentu sangat menyakiti hati nurani," kata Sahroni di Jakarta, Jumat, (29/7/2022).
Dia menilai penetapan tersangka mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar, menjadi titik terang bagi penyelidikan atas dugaan penyelewengan dana oleh ACT.
Sahroni mendesak polisi perlu terus menelusuri laporan keuangan ACT untuk menemukan dugaan penyelewengan lain dan kemungkinan penyaluran dana untuk kegiatan terorisme di luar negeri seperti yang disampaikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Kami di Komisi III mendesak Bareskrim Polri untuk terus menyelidiki dugaan penyelewangan dana lainnya, dan tentunya terkait kemungkinan adanya dana tersebut disalurkan pada kegiatan teroris di luar negeri. Dalam hal ini, polisi, BNPT dan institusi terkait lainnya harus mengusut kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Dia meminta Polri menangkap pelaku-pelaku terkait, dan amankan aset, serta memastikan semuanya terbongkar karena soal teroris, kita tidak bisa main-main.
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana CSR Boeing.
Mereka adalah mantan presiden dan pendiri ACT Ahyudin, presiden ACT Ibnu Khajar, Pengawas Yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai Anggota Pembina ACT Hariyana Hermain, dan mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT Novariadi Imam Akbari.**