Ketua Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan, Saiful Huda
|
JAKARTA (CAKAPLAH) - Ketua Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan, Saiful Huda mengaku setuju dengan wacana yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari yang mengusulkan agar kampanye peserta Pemilu boleh dilakukan di kampus dan lembaga pendidikan.
"Saya setuju opsi untuk kampus diajak menjadi bagian dari sosialisasi dan perdebatan politik ke depan," kata Huda di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Huda mengaku, selama ini adanya paradigma kampus bebas politik praktis, masih multi tafsir karena faktanya tanpa disadari, mahasiswa juga menerapkan budaya politik dalam hal pemilihan ketua di organisasi kemahasiswaan (Ormawa).
Namun dia menyadari bahwa wacana tersebut tentunya perlu ada pengaturannya sehingga dirinya mengusulkan agar wacana tersebut bisa menjadi bahan diskusi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama pihak kampus untuk memikirkan mekanisme pengaturan dari wacana tersebut.
"Apakah kampus membuat mimbar politik dengan cara mengundang ajang adu debat dengan calon-calon presiden dan wakil presiden, dengan parpol-parpol untuk menyampaikan visi misi tentang masa depan Indonesia. Pada prinsipnya saya setuju ruang itu dibuka," ujarnya.
Menurut dia, pembahasan dari wacana ini akan lebih progresif apabila KPU sebagai penyelenggara pemilu menyempurnakan atau mematangkan dari usulan tersebut.
Hal itu menurut dia agar usulan tersebut nantinya bisa ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terlibat.
Politisi PKB itu mengaku akan mendorong adanya inisiatif diskusi terkait wacana tersebut dengan Kemendikbud dan rektor-rektor seluruh kampus.**