Tangkap layar video ribut sepasang kekasih di salah satu mal di Pekanbaru.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Sepasang mantan kekasih yang ribut di salah satu mal yang ada di Pekanbaru kemarin, ternyata dipicu batal nikah.
Keributan di mal itu berujung pelaporan ke pihak berwajib dengan tuduhan penganiayaan.
Korban bernama Melva Jumita Sinambela saat dikonfirmasi mengungkapkan, ia bersama mantan kekasihnya tersebut direncanakan akan menikah pada bulan depan.
"Iya rencana nikah (bulan depan) tapi gagal," singkat Melva, Sabtu (30/7/2022).
Dengan tidak jadinya nikah dengan korban, sang mantan kekasih berinisial AR datang untuk meminta handhpone miliknya.
"Dia minta change handphone, selama ini kami tukeran, hp dia samaku, dan hp ku sama dia," cakapnya.
Pada saat itu, Melva meminta orangtua AR untuk mendatanginya, agar permasalahan terkait gagal menikah bisa diselesaikan dengan cara baik-baik, namun AR menolak dan malah langsung mendatangi Melva.
"Bukan tidak mau nukar handphone, saya mau orangtua dia ada datang. Tapi dia bersikeras tidak mau dan menarik-narik tas saya untuk mengambil handphone," ungkapnya.
Melva tidak membenarkan, bahwa peristiwa tersebut semata-mata dipicu hanya permasalahan permintaan barang sewaktu mereka masih pacaran.
"Bulan depan mau nikah namun batal, sebelumnya juga sudah ada masalah," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan juga menerima laporan dari korban dengan nama Melva Jumita Sinambela terkait dugaan penganiayaan.
"Kami sudah terima laporan dari korban tentang penganiayaan. Saat ini sudah tahapan proses awal. Laporannya hanya 1, dari korban (cewek) saja," pungkasnya.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |