PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau mengingatkan Bank Riau Kepri (BRK) untuk tidak membuka pembukuan konvensional. Sebab, saat ini bank plat merah itu sedang masa persiapan atau masa transisi menuju BRK Syariah.
Ketua Komisi III DPRD Riau Markarius Anwar menyebut, DPRD akan mengawasi persiapan BRK menjelang launching. Di masa transisi ini, tidak ada lagi pembukaan pembukuan konvensional.
"Kalau yang berjalan memang masih dilayani," kata Markarius, Sabtu (30/7/2022).
BRK Syariah ini akan launching pada 22 Agustus mendatang. Ada beberapa persyaratan yang diberikan oleh OJK. Ia berharap, launching tanggal 22 itu bisa terlaksana dengan baik.
“Kita berharap persiapan ini bukan persiapan seremonial, tapi persiapan teknisnya, termasuk perubahan sistem, IT dan segala macamnya. Itu yang kita ingin ketahui,” tegas dia.
Politisi PKS itu menyebut sudah melihat pemaparan dari manajemen BRK. Komisi III akan melihat langsung persiapan yang sedang dilakukan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau itu.
“Komisi III tentu akan melakukan pengawasan, kita juga akan kunjungi juga BRK. Kita lihat juga perubahan yang sudah dilakukan oleh BRK Syariah dalam masa transisi ini,” tambah dia.***