![]() |
Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Tindaklanjut temuan dugaan honorer fiktif di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan kabupaten kota masih senyap. Pendataan beberapa waktu lalu, ada sekitar 500 lebih honorer yang diduga fiktif.
Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan heran mengapa ada honorer fiktif di pemerintahan. Ia mengkritisi soal administrasi yang dijalankan di eksekutif, baik di Pemprov Riau maupun di kabupaten kota.
"Kok bisa? Persoalannya apakah itu di tengah terminal menerima dan memberhentikan pegawai. Itu kan temuan di pemerintahan, kabupaten kota dan provinsi. Jika ada temuan itu ternyata dari sekian ribu yang mendaftar ada fiktif yang ditemukan. Bahkan angkanya fantastis. Pertanyaan saya kenapa kok bisa terjadi seperti itu," kata Mardianto, Senin (1/8/2022).
"Apalah jadinya administrasi negara ini kalau terjadi seperti itu. Saya tidak tahu juga kenapa bisa fiktif, siapa yang mendaftarkan, siapa yang menerima," tambah dia.
Kata dia, seharusnya jika administrasi dijalankan dengan benar, tidak mungkin terjadi di pemerintahan. Ia menyebut, jika sulit untuk mengungkapkan itu, DPRD Riau bisa saja membentuk panitia khusus (Pansus) untuk lakukan penelusuran.
"Tapi yang jelas dia masuk ke instansi resmi plat merah pemerintah. Harusnya tidak mungkin terjadi. Tapi ini terjadi. Saya rasa ini harus ditindaklanjuti. Kalau ini memang rumit, kalau perlu dibentuk pansus. Supaya ini tidak terjadi lagi. Karena ini sangat memalukan," kata dia.
"Perusahaan kalau terjadi, mungkin saja. Ini pemerintahan, plat merah terjadi seperti itu. Lucu aja menurut saya," tambah dia.
Jika faktanya terjadi permainan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), harus ada evaluasi terhadap oknum tersebut. Jika perlu tindak tegas hingga pemecatan.
"Kalau ada tujuan lagi di belakang itu saya rasa itu sangat berat. Saya rasa ASN seperti itu tidak pantas jadi ASN, harusnya dipecat. ASB terlibat harusnya dipecat," kata dia.
Beberapa waktu lalu, Pemprov Riau telah melakukan pendataan jumlah honorer di lingkungan pemerintah setempat, dalam rangka menindaklanjuti terkait arahan pemerintah pusat soal peniadaan tenaga honorer.
Total ada 19.690 tenaga honorer yang bekerja di Pemprov Riau, di 12 kabupaten/kota. Dari data yang masuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), paling banyak honorer tenaga pendidikan, terutama guru di kabupaten dan kota.
Dari 19.690 tenaga honorer tersebut, berdasarkan informasi yang dihimpun CAKAPLAH.com, diduga terdapat lebih kurang 500 orang honorer fiktif. Dimana terdapat nama, namun orangnya tidak bekerja.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto saat dikonfirmasi perihal keberadaan honorer fiktif di Pemprov Riau mengatakan, jika pihaknya belum bisa memastikan apakah ada honorer fiktif di lingkungan Pemprov Riau, karena pihaknya saat ini tengah melakukan pemetaan.
"Kita belum tahu, sehingga belum berani ngomong (honorer fiktif). Makanya kita perlu petakan, kita kan gak rambut sama hitamnya. Mana tahu nanti ada yang tak bekerja tapi dibayar gajinya. Itu yang akan dipetakan," kata SF Hariyanto kepada CAKAPLAH.com, Senin (4/7/2022), usia pimpin rapat pendataan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemprov Riau.
Untuk pemetaan tenaga honorer Pemprov Riau, lanjut SF Hariyanto, pihaknya telah membentuk tim yang diketuai Asisten III Setdaprov Riau, Joni Irwan dan sekretaris tim Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan.
"Jadi tim ini lah nanti yang memetakan dan mengalokasikan kebutuhan seluruhnya. Makanya kita tunggu dulu (apakah ada honorer fiktif atau tidak), nanti setelah pemetaan akan saya sampaikan jika memang ada (honorer fiktif)," tukasnya.
Untuk diketahui, masalah honorer fiktif tersebut sempat dibahas dalam rapat honorer yang dipimpin Sekdaprov Riau tersebut.
Hanya saja, untuk memastikan kebenaran dugaan honorer fiktif tersebut, Pemprov Riau masih membentuk tim untuk menelusuri dugaan itu. Terlebih, diperkirakan dugaan honorer fiktif di lingkungan Pemprov Riau lebih dari 500 orang.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |






















01
02
03
04
05




