Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Riau saat ini komitmen untuk memberantas narkoba di Lapas maupun Rutan yang ada di Riau.
Komitmen tersebut ternyata diterapkan dengan dikirimkannya 6 orang petugas yang berada di bawah naungan Kemenkumham Riau ke Nusakambangan karena terlibat dalam narkoba.
"Sudah 6 orang petugas kita yang dikirim ke Nusakambangan terkait narkoba. Setelah divonis kemudian terbukti lalu langsung kita kirim ke Nusakambangan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Mulyadi, Senin (1/8/2022) sembari menjelaskan kejadian ini berlaku pada 2020-2021 lalu.
Mulyadi juga mengingatkan agar petugas tidak bermain-main dalam narkoba termasuk membantu menyelundupkan barang haram tersebut ke dalam Lapas maupun Rutan.
"Kami juga sering melakukan tes urine mendadak terhadap petugas Lapas maupun Rutan. Alhamdulillah saat ini semua hasil nya negatif," cakapnya.
Selain itu, dengan diberlakukannya kembali jam besuk terhadap tahanan, petugas diminta untuk tidak membantu menyelundupkan barang-barang terlarang terutama handphone.
"Kunci utama adalah handphone, kalian jangan jadi pengkhianat di dalam. Karena sekarang ada jam besuk, tidak mungkin handphone jatuh dari langit, saya sampaikan seperti itu," tegasnya.
"Apabila handphone bisa sampai ke tahanan yang ada di dalam, maka semua bisa dilakukan seperti penipuan, pemerasan serta peredaran narkoba," sambungnya.
Petugas juga diminta agar welcome terhadap pihak kepolisian, apabila ada narapidana yang terindikasi mengedarkan narkoba di dalam Lapas maupun Rutan.
"Apabila memang ada indikasi lalu terbukti, kita welcome, kami persilahlan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kalau memang itu terbukti dari dalam, kita serahkan sepenuhnya," pungkasnya.