PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua Badan Strategis Kebijakan DPD Partai Demokrat Provinsi Riau kubu Asri Auzar, meminta Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk tidak jumawa dalam mengikuti tahapan Pemilu. Dimana saat ini sedang dilakukan pendaftaran partai politik di KPU RI.
"Kita ingatkan AHY jangan tertawa dulu dalam mengikuti tahapan pemilu, dimana sekarang pendaftaran Parpol. AHY harus sadar di Riau ada persoalan hukum yang terjadi di Riau, yang harus dipatuhi AHY, bahwa hasil keputusan PN Pekanbaru, bahwa pengurus yang sah di Riau adalah Asri Auzar. Maka kita ingatkan AHY jangan gembira dulu, jangan euforia dan bilang dia bisa mendaftarkan Demokrat ke KPU RI, tunggu dulu," kata Kamaruzaman, Senin (1/8/2022).
Kamaruzaman mengatakan, saat ini ada persoalan hukum yang belum inkrah. Maka AHY diminta untuk menghormati hukum. Karena DPP juga saat ini melakukan kasasi atas kemenangan Asri Auzar di pengadilan negeri Pekanbaru.
"Harus menghormati hukum, bagaimana keputusan Mahkamah Agung. Kalau dia kalah di MA dia harus tunduk pada keputusan itu, kalau kami kalah, kami yang tunduk. Tapi kenyataannya kita menang," kata Kamaruzaman.
Lebih jauh, Kamaruzaman mengatakan, bahwa Asri Auzar akan ke Jakarta untuk menyampaikan tentang keputusan PN Pekanbaru.
"Walaupun kita sudah bersurat, tapi pak Asri akan melakukan audiensi ke KPU dan Bawaslu, bahwa keputusan dari PN Pekanbaru yang menang adalah Asri Auzar," tukasnya.
Untuk diketahui, KPU RI membuka pendaftaran Partai Politik peserta Pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022 mendatang.