Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Hari ini partai politik sudah mendaftar untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Di Riau, ada kasus atau sengketa di tubuh Partai Demokrat antara kubu Asri Auzar dan Agung Nugroho.
Menanggapi itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, KPU Riau berpedoman pada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.
"Jadi pihak siapa yang didaftarkan DPP Demokrat. Patokan KPU bukan Parpol di provinsi, tapi di pusat. Itu haknya DPP Demokrat," kata Ilham, Senin (1/8/2022).
Ia mengatakan, jika pihak yang didaftarkan DPP Demokrat kalah di peradilan, maka Demokrat harus mengikuti proses yang telah ditentukan KPU.
"Selama putusan masih belum inkrah masih dianggap sah. Tapi misalnya, ternyata menang yang gugat, maka DPP Demokrat harus perbaiki di sistem pendaftaran KPU itu," kata Ilham.
"Tapi kalau kasus di pengadilan belum inkrah sampai penetapan peserta Pemilu selesai, maka yang didaftarkan DPP Demokrat hari ini yang akan dipakai," tuturnya lagi.
Sementara Ketua DPD Demokrat Riau, Agung Nugroho, menyampaikan DPP Demokrat akan mendaftar sebagai peserta Pemilu pada Jumat, 5 Agustus 2022 mendatang.
"Hari Jumat nanti mendaftar. Karena Jumat itu hari yang berkah," kata dia.***