H Zulhusni Domo
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Ketua DPH Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau periode 2020-2025, H Zulhusni Domo, angkat bicara terkait kekisruhan MUI Riau. Sebulan terakhir heboh pemberitaan tentang kisruh di tubuh MUI Riau.
Pemberitaan di berbagai media ini berawal semenjak 19 Ormas dari 25 Ormas Islam Riau dan sejumlah pimpinan MUI Riau serta 8 dari 12 Ketua Umum Kabupaten Kota dari mendesak dilaksanakannya Musdalub MUI Riau.
"Mereka menyatakan mosi tak percaya kepada Ketua Umum MUI Riau Prof DR H Ilyas Husti MA," kata Zulhusni Domo, Selasa (2/8/2022).
Sebenarnya, terang Zulhusni, semenjak Ilyas Husti terpilih sebagai Ketum MUI Riau dalam Musda Ke-7 Akhir 2020 lalu, memang banyak melahirkan kontroversi. Ini terlihat dalam acara Musda itu sendiri baik sewaktu pemilihan pimpinan sidang, tata tertib, pemilihan anggota formatur sampai kepada sidang formatur pemilihan lengurus. Bahkan 6 orang dari 13 Formatur yang bersidang walk out alias keluar dari sidang karena tak menyetujui Ilyas Husti sebagai Ketua Umum dengan berbagai beralasan.
"Tapi, 7 formatur dari 13 orang ini kala itu terus melanjutkan sidang dan menyusun pengurus. Lalu akhirnya Ilyas Husti dan anggota formatur yang masih bertahan memilih Pengurus Harian MUI Riau 2020-2025. Tetapi apa yang terjadi, sejumlah pengurus demiosioner yang kembali dimasukkan dalam kepengurusan baru kompak mengundurkan diri dari kepengurusan MUI Riau pimpinan Ilyas Husti," kata Zulhusni.
Mereka yang mengundurkan diri dan tak mau bergabung kepada Kepengurusan baru adalah, DR H Asy'ari Nur, DR H Saidul Amin, H Fajeriansyah, H Rusli Effendi, DR H Mustafa Umar, DR H Masyhuri Putra, Mizan Asnawi, Yana Mulyana dan sejumlah nama lainnya.
Dan ketika itu yang duduk dalam kepengurusan baru dari pengurus lama hanya sekitar 4 orang dari 24 pengurus harian.
"Maka setelah Musda tersebut, polemik ini terus berlanjut, dimana sejumlah 17 Ormas dari 25 Ormas Islam di Riau mendesak Musda MUI di ulang lagi. Dan sejumlah Ormas membentuk Majelis Ulama Riau (MURI), walaupun akhirnya agenda ini belum terwujud, tapi harusnya semua pihak mengambil pelajaran. Lalu kemudian, dalam proses yang panjang Kepengurusan MUI Riau 2020-2025 juga di-SK- kan dan dikukuhkan oleh MUI Pusat," kata Zulhusni menceritakan.
Namun, sambungnya, setelah 1,5 tahun berjalan sepertinya Prof Ilyas Husti tidak memanfaatkan momen 1 tahun lebih ini untuk merangkul dan mengayomi 17 Ormas yang menentangnya ini. Malah justru dalam banyak kegiatan Ilyas Husti hanya melibatkan 5 Ormas Pendukungnya yakni NU Pimpinan T Rusli Ahmad, LDII, Perti/Tarbiyah dan Ormas lainnya. Sementara 20 Ormas Islam lainnya tidak dilibatkan dalam kegiatan apapun. Sementara basis MUI itu ada di Ormas.
"Maka setelah berjalan lebih setahun, berbagai polemik dan permasalahan lainpun terjadi, mulai dari tidak setujunya Prof Ilyas Husti dengan Hasil Musda MUI Pekanbaru, sampai kepada rekrutmen pegawai sekretariat yang berlebihan yang tidak sesuai dengan kebutuhan MUI. Tidak adanya kepercayaan Ketua Umum kepada pengurus lainnya, dan beberapa persoalan lainnya, hingga membuat 19 Ormas Islam yang saat ini sudah 21 ORMAS, dan sejumlah Pengurus MUI Riau serta 8 MUI daera membuat mosi tak percaya dan menghendaki Musdalub MUI Riau," cakapnya
Desakan Musdalub tersebut bukan hanya datang dari para ulama dan tokoh yang menentangnya dalam Musda 2020 lalu, tapi juga dari para pendukung Ilyas Husti dalam Musda dulu, seperti DR H Mawardi Saleh (Wakil Ketua Umum MUI Riau), Prof DR H Akbarizan, DR H Erman Gani, H Dahlan Jamil, dan sejumlah nama lainnya.
"Tidak mungkin mareka ini mendukung Musdalub kalau tidak terjadi masalah besar di tubuh MUI Riau," cakapnya lagi.
Dan sepertinya, kata Zulhusni, kemelut MUI Riau terus semakin sulit untuk diishlahkan, apalagi Sekretaris Umum dan Bendahara Umum MUI Riau mengundurkan diri, termasuk sejumlah Pengurus Harian dari Unsur Ketua dan Sekretaris turut mengundurkan diri.
Menurutnya, roda organisasi sudah pincang. Sebab dalam PO MUI disebutkan bahwa Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum adalah Penanggung Jawab Organisasi dan Keuangan, sekarang dua sudah mundur, maka aturannya Organisasi tidak bisa lagi berjalan.
"Maka dalam kondisi ini MUI pusat harus mengambil langkah tegas, apakah MUI Riau ini kita biarkan begini atau kita memberbaikinya bersama? Dan waktu itu tidak boleh terlalu lama. Kalau MUI tak cepat mengambil sikap apakah Musdalub atau cara lainnya, maka dikhawatirkan polemik ini berkepanjangan. Semoga kedepan MUI bisa menjadi khodimul ummah dan shodiqul hukumah serta bisa menjadi pemberi fatwa, penegak amar ma'ruf Nahi mungkar dan pemersatu ummat serta rumah besar ulama dan ummat Islam," tukasnya.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Serba Serbi |