Ilustrasi/net
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Meski saat ini Kota Pekanbaru mengalami lonjakan kasus Covid-19, namun ibukota provinsi Riau itu masih bertahan di status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru hingga kemarin kasus Covid-19 yang aktif sudah 106 kasus. Sebanyak 99 orang diantaranya melakukan isolasi mandiri dan 7 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Keputusan PPKM Level I ini tertuang dalam instruksi menteri dalam negeri nomor 39 tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua yang dikeluarkan pada tanggal 1 Agustus 2022.
Tak hanya Kota Pekanbaru, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau saat ini juga berada di PPKM level I . Mulai dari Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.
"Alhamdulillah Kota Pekanbaru masih berada di PPKM level I. Ketetapan ini berlaku mulai tanggal 2 Agustus hingga 5 September 2022," ujar Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal kepada CAKAPLAH.com, Selasa (2/8/2022).
Ia mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota seperti biasanya.
"Kemudian kita kembali akan menggalakkan pelaksanaan vaksinasi massal. Kemarin waktu acara hari Minggu saat saya menghadiri acara mewakili Pj Walikota, gubernur langsung menginstruksikan untuk mengadakan vaksinasi lagi kepada masyarakat kita," cakapnya.
Walaupun memang sekarang posisinya sudah agak berat mengajak masyarakat vaksinasi tapi gubernur memerintahkan kembali untuk menggalakkan vaksinasi di Kota Pekanbaru.
"Kita akan menindaklanjuti hal tersebut, dan pagi ini kami juga akan rapat di Polres terkait hal ini juga. Untuk menggalakkan kembali bagaimana teknik-teknik kita, bagaimana cara kita untuk menghimbau masyarakat agar mau vaksin lagi," ungkapnya.
Karena masyarakat sudah merasa aman, tidak mau pakai masker, padahal Covid-19 kan masih ada.
"Yang jelas kita selalu imbau masyarakat agar tetap melaksanakan Prokes dan juga selalu menjaga kesehatannya," terangnya
Disinggung terkait aturan pembatasan kegiatan, Syoffaizal mengatakan untuk aturan masih sama dengan PPKM level I sebelumnya.
"Untuk aturan dan pembatasan kegiatan masih seperti sebelumnya di PPKM level I," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan |