PELALAWAN (CAKAPLAH) - Dua warga di Pangkalan Kerinci tertangkap basah membuang sampah sembarangan di Jalan Datuk Engku Raja Lela Putra, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (1/8/2022) sore kemarin. Akibatnya kedua warga tersebut terpaksa menanggung akibat akan perbuatannya.
Awalnya kedua warga berjenis kelamin laki-laki itu digrebek oleh warga setempat tengah menurunkan sampah dari atas mobil pickup. Hanya saja aksi kedua warga ini diketahui oleh warga lalu melaporkan kepada Ketua RT.
Alhasil baik RT atau RW turun ke lokasi melihat langsung, kedua warga ini tanpa rasa malu membongkar dan menurunkan sampah di pinggir badan jalan. Tengah asyik membongkar sampah, mereka pun dipaksa menghentikan aktivitas membuang sampah.
Tidak berselang beberapa lama, baik Lurah dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan dikabari atas tertangkap tangan adanya warga membuang sampah semberangan.
Lurah Kerinci Timur, Ridho Afalda kepada wartawan Selasa (2/8/2022) membenarkan ada dua orang warga tertangkap basah membuang sampah sembarangan. Keduanya, warga ini, diangkut ke kantor Satpol PP Pelalawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.
Untuk saksi sosial dan memberikan efek jera, kedua warga ini, cakap Lurah Kerinci Timur, diminta menjalani sanksi sosial berbentuk berlari dan hukum push up. Sementara untuk saksi denda ditangani pihak RT dan RW.***
Penulis | : | Febri Sugiono |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Peristiwa, Kabupaten Pelalawan |