PEKANBARU (CAKAPLAH) - Angka Covid-19 di Indonesia saat ini mengalami kenaikan, Provinsi Riau sendiri juga mengalami angka kenaikan positif terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, untuk narapidana yang berada di sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) hingga saat ini belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Narapidana di Riau belum ada yang positif Covid-19, kami juga berharap tidak terjadi hal yang seperti itu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Riau, Mulyadi, Selasa (2/8/2022).
Mulyadi menjelaskan, apabila ada 1 narapidana di Lapas maupun Rutan yang terkonfirmasi positif Covid-19, akan membuat narapidana yang lainnya akan ikut terkan Virus Corona.
"Seandainya ada 1 narapidana di Lapas dan Rutan yang terkena Covid-19, maka penyebaran itu akan cepat sekali terjadi di dalam sel. Covid kan wujudnya tidak kelihatan," lanjutnya.
Apalagi saat ini jam besuk kembali diberlakukan, Mulyadi mengingatkan agar petugas Lapas dan Rutan wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Kami juga mengingatkan bahwa protokol kesehatan itu nomor 1. Mulai dari depan sudah harus menyiapkan alat-alat seperti hand sanitizer, tempat cuci tangan serta masyarakat yang berkunjung wajib memakai masker," cakapnya.
Oleh karena itu, apabila jam besuk bagi warga binaan ini membuat ada narapidana yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka layanan akan diberhentikan untuk sementara.
"Kita kan khawatir, di Riau angka Covid-19 sudah mulai naik, jangan sampai karena masyarakat yang berkunjung menyebabkan narapidana kita bisa terkena Covid-19. Jika itu terjadi, maka layanan jam besuk akan distop untuk sementara waktu," pungkasnya.