PEKANBARU (CAKAPLAH) - Gagal hendak mencuri sebuah sepeda motor di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru pada Senin (1/8/2022) sore, pria ini justru berhasil ditangkap warga.
Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar menjelaskan, pihaknya mendapatkan laporan bahwa warga telah mengamankan pelaku Pencurian Sepeda Motor setelah sempat terjadi aksi kejar-kejaran.
"Pelaku AS diamankan setelah sempat dihajar warga, sedangkan pelaku lainnya yang berinisial T berhasil melarikan diri. Akibat dihajar warga, tangan pelaku patah dan tak bisa digerakkan," kata Aspikar, Selasa (2/8/2022).
Aspikar menceritakan, bermula saat pelaku T mengaku pada AS bahwa ia ingin membeli sebuah motor. Berdasarkan pengakuan AS, saat tiba di lokasi, mesin motor tersebut telah dalam keadaan menyala.
Pelaku T pun menyuruh AS untuk membawa motor itu dengan alasan ia ingin menyelesaikan pembayaran terlebih dahulu.
"Pelaku AS membawa saja motor tersebut, namun ia tiba-tiba dikejar warga sekitar. Ia berhasil dihentikan setelah berusaha kabur sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian," lanjutnya.
Setelah berhasil diamankan, di dalam kantong celana pelaku AS ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu. Hasil pemeriksaan urine pun didapati ia positif amphetamine.
Kini keberadaan pelaku T masih dalam pencarian pihak kepolisian, sedangkan AS mau tak mau dikurung dalam tahanan Mako Polsek Tampan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |