Tampak polisi dan massa saling dorong di lokasi.
|
SIAK (CAKAPLAH) - Terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi ribuan warga yang menolak konstatering dan eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak di Jalan Lintas Siak-Dayun, Rabu (3/8/2022).
Kericuhan terjadi karena massa tak mau membuka blokade jalan sehingga petugas kepolisian mendorong paksa massa demo.
Akibatnya aksi saling dorong itu, sebanyak 4 orang warga terluka dan 2 ditahan polisi. Salah satu warga terluka merupakan anggota dari Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) bernama Iskandar mengalami luka bakar cukup parah. Iskandar mengaku didorong petugas hingga terjatuh ke tempat bekas pembakaran ban di tengah jalan.
"Didorong dari depan, ndak tau siapa polisinya, terjatuh di bakaran ban, baju terbakar sampai tembus ke punggung," cakapnya, Rabu (3/8/2022).
Tiga orang lainnya juga mendapat luka ringan di bagian lengan dan kaki.
Baca : Tolak Eksekusi Lahan, Ratusan Warga Blokir Jalan Lintas Siak-Dayun
Sementara itu, ada juga dua orang diamankan petugas karena diduga sebagai provokator yang melakukan aksi pemukulan dan lempar-lemparan ke arah petugas. Namun belum diketahui siapa dan dari mana asal orang tersebut.
Sebelumnya, PN Siak telah menurunkan perwakilannya untuk negosiasi dengan para demonstran, namun pihak pendemo tak menemukan titik terang sehingga menolak negosiasi.
Akhirnya hingga saat ini, para pendemo masih terus merapatkan barisan dan memblokade jalan lintas Siak-Dayun.
Penulis | : | Wahyu |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Kabupaten Siak |