Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Massa Tetap Ngotot, PN Siak Tunda Eksekusi Lahan di Dayun
Rabu, 03 Agustus 2022 18:52 WIB
Massa Tetap Ngotot, PN Siak Tunda Eksekusi Lahan di Dayun

SIAK (CAKAPLAH) - Pengadilan Negeri Siak akhirnya menunda proses konstatering (pencocokan objek) dan eksekusi lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Dayun. Berlaku sampai waktu yang belum ditentukan. 

Alasan PN Siak menunda adalah demi kondusifitas dan ketertiban masyarakat setempat. 

Penundaan itu berdasarkan rekomendasi dari pihak kepolisian untuk tidak melanjutkan rencana kegiatan PN Siak setelah terjadinya bentrok antara massa aksi dengan aparat petugas di lokasi.

"Ini bukan batal ya, tapi ditunda sampai dengan kami menunggu kesiapan pihak pengamanan dari Polres Siak menginstruksikan kembali akan dilaksanakannya konstatering dan eksekusinya," cakap Humas PN Siak, Mega Mahardika kepada CAKAPLAH.com, Rabu (3/8/2022). 

Ia menyampaikan pihaknya telah mengutus perwakilannya yakni Panitera, Juru Sita dan dua orang saksi untuk bernegosiasi dengan masyarakat terkait akan dilakukannya konstatering dan eksekusi. 

Ditanya soal kenapa tidak melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam prosedur konstatering, Mega mengaku PN Siak sudah bekerjasama dengan pihak ketiga yaitu Kadaster Pertanahan (juru ukur berlisensi). Oleh karena itu tidak mesti mendatangkan BPN. 

"Karena ini tidak terkait penerbitan surat tanah, jadi kami yang jelas cukup didampingi oleh juru ukur yang berkompetensi," kata dia. 

Dijelaskannya, proses eksekusi lahan milik masyarakat tersebut bukan seperti pengosongan atau penggusuran bangunan atau kebun yang sudah ada di atas lahan itu, melainkan hanya peralihan pengelolaan kepada pihak pemohon yakni PT Duta Swakarya Indah (DSI). 

"Ini bukan dirobohkan tapi diserahkan kepada pemohon untuk dikelolanya, sesuai SK pelepasan hutan dari Menteri Kehutanan," katanya. 

Sebagai ganti aset yang sudah dibangun atau ditanam di lahan tersebut, PT DSI telah menitipkan anggaran kepada Kepaniteraan PN Siak sebesar Rp26 miliar untuk diambil kapan saja oleh termohon. 

Eksekusi PN Siak Salah Alamat

Terhadap rencana konstatering dan eksekusi lahan oleh PN Siak, masyarakat pemilik lahan di Dayun menolak rencana tersebut. Masyarakat melakukan aksi demonstrasi bersama aliansi mahasiswa dan Ormas Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Siak dengan memblokade jalan lintas Siak-Dayun. 

Masyarakat menuntut PN Siak untuk membatalkan eksekusi itu karena dinilai salah alamat. 

Eksekusi lahan di Dayun bermula dari gugatan pemohon yaitu PT DSI terhadap lahan yang dikelola oleh termohon PT Karya Dayun yang diklaim masuk konsesi PT DSI. Kemudian MA mengabulkan permintaan pemohon agar PT Karya Dayun menyerahkan pengelolaan lahan seluas 1.300 hektare. 

Ternyata PT Karya Dayun tidak memiliki lahan, perusahaan itu hanya mengelola kebun sawit milik masyarakat setempat yang notabene sudah beralas Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Kemudian dalam amar putusan perkara: 04/Pdt/EKS-PTS/2016PNSAK berbunyi objek lahan yang akan dieksekusi berlokasi di KM 8 Kecamatan Dayun, namun masyarakat mengatakan titik lahan itu bukan pada tempat mereka. 

"PN Siak ini salah alamat, di sini tidak ada namanya KM 8, itu dekat SPBU Kampung Dayun, ini yang mau kami luruskan kepada PN Siak. Intinya kami tetap menolak eksekusi ini karena kami pemilik sah dari lahan ini dibuktikan dengan SHM, bahkan sertifikat kami menang di PTUN Pekanbaru," kata kuasa masyarakat, Sunardi. 

Masyarakat menilai PN Siak sudah melanggar standar operasional dalam konstatering, sebab tidak melibatkan BPN sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat tanah mereka.

"Kami minta BPN hadir, mereka harus bertanggungjawab kenapa SHM kami seolah-olah tidak berlaku, padahal mereka mengeluarkannya secara sah," tambahnya.

Atas permintaan itu, perwakilan PN Siak tak mampu menghadirkan BPN dan berdalih kedatangannya hanya menjalankan perintah yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Massa aksi demonstrasi juga membakar ban bekas di tengah jalan lintas Siak-Dayun sebagai bentuk penolakan eksekusi oleh PN Siak. Dari pantauan di lapangan, pihak kepolisian kesulitan menertibkan pendemo. Bahkan Kepala Polres Siak, AKBP Ronald turun melakukan negosiasi kepada demonstran. 

Sempat terjadi saling dorong antara pendemo dengan aparat petugas. Kericuhan terjadi karena massa tak mau membuka blokade jalan sehingga petugas kepolisian mendorong paksa massa demo. Akibatnya, sebanyak empat orang warga terluka dan dua orang ditahan polisi.

Setelah melalui negosiasi yang cukup alot, akhirnya pihak kepolisian meminta kepada perwakilan masyarakat untuk bernegosiasi di Gedung Daerah bersama PN Siak. Dengan begitu massa berangsur bubar saat menjelang sore.

Penulis : Wahyu
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Peristiwa, Hukum, Kabupaten Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www