![]() |
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang warga negara Bangladesh berinisial MFA diamankan karena menggunakan identitas palsu saat mengajukan permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Selasa (2/8/2022).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Riau, M Jahari Sitepu, mengatakan, awalnya tidak ada hal mencurigakan ketika pelaku mengajukan permohonan paspor RI. Semua persyaratan dipenuhi.
“Pemohon paspor tersebut memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Nikah, sesuai dengan persyaratan yang ditentukan. Namun kecurigaan muncul ketika tim petugas dengan melakukan wawancara dan foto,” ujar Jahari, Kamis (4/8/2022).
Ketika diwawancarai, MFA mengaku kalau dirinya tinggal di Binjai, Provinsi Sumatera Utara. Kemudian, MFA dibawa ke Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Hasil pemeriksaan lanjutan, yang bersangkutan akhirnya mengaku bahwa dirinya adalah WNA berkebangsaan Bangladesh yang telah tinggal selama 11 tahun di Dumai," kata Jahari.
Jahari mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan petugas di bawah pimpinan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rezeki Putera Ginting, dalam melaksanakan tugas dan fungsi sebagai garda terdepan dalam menjaga pintu gerbang NKRI.
"Saya minta jajaran Keimigrasian yang lain juga tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap permohonan paspor. Meningkatnya jumlah permohonan paspor paska melonggarnya peraturan Covid-19 jangan sampai membuat kita lengah dalam melakukan pemeriksaan. Jangan sampai kecolongan!” seru Jahari.
Saat ini MFA ditempatkan di ruang Detensi Imigrasi Kanim Kelas II Dumai untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut, dan diproses ke tahap pengadilan (pro justisia). “Kawal terus proses hukum sampai tuntas, jangan biarkan ada penyelundup di negara kita tercinta ini,” pesan Jahari.
Petugas Imigrasi merupakan penjaga pintu gerbang negara karena merupakan institusi pertama dan terakhir yang menyaring kedatangan dan keberangkatan orang asing dari wilayah NKRI. Untuk itu, setiap petugas telah terlatih menajamkan intuisi dan bertindak cepat dan tepat, khususnya saat melakukan pemeriksaan.
Penulis | : | Ck2 |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Dumai |










































01
02
03
04
05




