Tersangka pencurian kabel genset.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Seorang pia bernama Aan Setiawan nekat melakukan pencurian kabel power mesin genset type NYY 1x300 MM di Hotel Mutiara, Jalan Pesisir, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Kapolsek Senapelan, Kompol Arry Prasetyo menjelaskan, kejadian bermula saat korban selaku GM Hotel Mutiara sedang berada di rumahnya dan menerima panggilan dari anak buahnya yang menyampaikan telah hilangnya kabel power mesin genset type NYY 1x300 MM.
"Setelah mengetahui kejadian tersebut korban langsung menuju ke TKP. Sesampainya di hotel, korban langsung meminta teknisi untuk membuka rekaman CCTV," kata Arry, Kamis (4/8/2022).
Berdasarkan hasil rekaman CCTV, terlihat salah satu karyawan, yakni Aan Setiawan (petugas sipil) masuk ke ruang genset membawa mesin gerinda dan keluar dari ruangan membawa kantong asoi warna hitam.
"Yang mana selain bukan petugas engineering tidak diperbolehkan untuk masuk ke ruang genset tanpa izin," cakapnya.
Setelah itu korban menghubungi Aan Setiawan namun nomor handphonenya tidak aktif. Kemudian korban menyuruh anak buahnya bernama Haris untuk mendatangi rumah kontrakan Aan Setiawan dan kondisi rumah tersebut dikunci gembok.
Sejak kejadian itu, Aan Setiawan tidak masuk kerja dan tidak ada itikad baiknya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga korban membuat laporan kepolisian. Atas kejadian tersebut pihak Hotel Mutiara mengalami kerugian sebesar Rp2,5 juta.
Kemudian pada Jumat (15/7/2022), Tim Opsnal Polsek Senapelan Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Aan Setiawan sedang berada di Jalan Pesisir.
Setelah mendapat informasi tersebut Tim Opsnal langsung mendatangi tempat yang dimaksudkan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka Aan Setiawan yang kemudian dibawa ke Polsek Senapelan Pekanbaru guna dilakukan pengusutan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka Aan Setiawan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Penulis | : | Bintang |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Hukum, Kota Pekanbaru |