Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menggelar kegiatan Forum Group Discussion (FGD) terkait pelaksanaan penyelenggaraan perparkiran di Kota Pekanbaru, Kamis (4/8/2022).
Acara yang digelar di Hotel Furaya ini dihadiri oleh Anggota DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, Fatullah, Dapot Sinaga, mantan politisi Roni Amril, Akademisi DR Sukirno, Konsultan, Forum Lalu Lintas Pekanbaru dan kalangan mahasiswa.
"Pada intinya kami menginformasikan, melaporkan sekaligus memberikan edukasi," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso Kamis (4/8/2022).
Ia mengatakan pengelolaan perparkiran sudah berjalan satu tahun dengan pola baru. Jadi reformasinya sudah dilakukan sejak 1 September 2021 lalu.
"Tadi semua yang hadir sudah sama-sama mendengarkan yang kesimpulannya yang pertama adalah pengelolaan perpakiran kita ini memang sudah kita reformasi dengan pengelolaan secara BLUD untuk keuangannya. Kemudian mengkolaborasikannya bersama pihak ketiga. Dengan BLUD itu kita punya fleksibilitas untuk bisa mengajak kerjasama pihak ketiga apakah itu badan hukum, perorangan ataupun koperasi. Itu sudah dituangkan dalam regulasi yaitu Perwako 148 tahun 2019," Cakapnya.
Jadi pengelolaanya ini titik tekannya adalah penataan, bersama-sama dengan pihak ketiga.
"Kenapa kota menggandeng pihak ketiga? Karena pengelolaan perparkiran ini memakan biaya yang cukup banyak, sehingga hampir seluruh biaya tersebut yang kita dapatkan tidak sebanding dengan biaya operasional. Sementara hari ini dengan cara baru justru kita dapat manfaat dari sisi finansial," ucapnya.
Dikatakan Yuliarso, dalam FGD ini, juga dibahas terkait rencana kenaikan tarif parkir di Kota Pekanbaru. Ada rencana kenaikan tarif parkir untuk kendaraan roda dua menjadi Rp2 ribu dan roda empat menjadi Rp3 ribu.
Dan hampir semua peserta yang hadir menyetujui rencana tersebut namun dengan berbagai pertimbangan seperti layanan, waktu, momen, kondisi ekonomi.
"Ini tinggal kapan kita melaksanakannya jika melihat situasi yang disampaikan dalam FGD tadi," ungkapnya.
Menurutnya, dari diskusi tersebut sudah mendapat respon positif dari berbagai pihak terkait rencana kenaikan tarif parkir. Hanya tinggal menunggu waktu untuk pelaksanaan di lapangan.
"Dalam diskusi tadi juga disampaikan bahwa terkait dengan nilai kenaikan tarif kalau seandainya ini kita lakukan, juga tidak terlalu tinggi. Karena berdasarkan kemampuan masyarakat yang disurvei, mewakili konsumen, itu cukup mampu untuk membayar diatas Rp2 ribu hingga Rp3 ribu. Dan untuk roda empat juga cukup mampu membayar diatas Rp3 ribu hingga Rp6 ribu," ungkapnya.
Kemudian pihaknya juga sudah mengambil contoh delapan kota besar di Sumatera dan di Jawa. Tarif parkir Kota Pekanbaru masuk kategori yang berada di bawah. Artinya kenaikan seribu dengan dua ribu itu masih tarif yang rata-rata di bawah.
"Sementara di tempat lain, seperti Kota Medan yang hampir sama dengan kita. Namun disana parkirnya sudah di angka Rp2 ribu untuk roda dua dan roda empat Rp5 ribu," sebutnya.
Seiring rencana kenaikan tarif parkir ini, pihaknya juga menekankan untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Juru parkir (Jukir) harus bisa bersikap dan beretika baik dalam melayani pengendara. Jukir juga harus dilengkapi dengan atribut lengkap.
"Begitu kita naikkan tarif di hari itu juga otomatis harus diberikan layanan prima. Tuntutan kita jelas ke pengelola, begitu kita naikan tarif, pengelola harus memperbaiki layanan. Jangan ketika kita parkir di suatu tempat tidak ada nampak tukang parkir, eh ketika kita akan pergi tiba-tiba sudah ada tukang parkir. Hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi lagi," jelasnya.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Pekanbaru Fatullah mendukung kenaikan tarif parkir ini. Namun harus diiringi pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Selain itu pengelolaan yang dilakukan pihak ketiga lebih positif. Karena uang masuk ke pemerintah kota jelas, ada kepastian pendapatan, banyak menguntungkan pemerintah," ujarnya.
Dirinya juga memberi catatan kepada Dishub Pekanbaru untuk lebih melakukan pembinaan kepada jukir, sehingga layanan yang diberikan kepada masyarakat lebih maksimal.
"Kalau masyarakat masalah kenaikan tarif no comment. Karena dikasih Rp2 ribu tidak balek juga. Bagus dikasih Rp2 ribu tapi layanan juga harus baik. Kalau kenaikan tarif parkir ini saya sangat setuju karena ini juga menguntungkan pemerintah. Kalau masyarakat yang penting layanan bagus mau saja," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |