Sekda Pekanbaru Muhammad Jamil
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengubah kantor lama Badan Kesbangpol Pekanbaru yang berada di Jalan Arifin Achmad menjadi pusat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Pekanbaru. Untuk itu, OPD yang saat ini masih berkantor di sana, untuk segera pindah ke perkantoran Tenayan Raya.
Hal ini disampaikan Sekda Pekanbaru Muhammad Jamil, Jumat (5/8/2022). Ia mengatakan nantinya tempat ini akan digunakan untuk memasarkan berbagai produk lokal yang dihasilkan oleh pelaku UMKM.
"Kita berencana mengubah kantor lama Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru menjadi sentra UMKM," ujar Muhammad Jamil, Jumat (5/8/2022).
Ia mengatakan nantinya sentra UMKM ini bakal dikelola oleh Dekranasda Pekanbaru.
"Pak Walikota sudah menyampaikan terkait rencana ini. Bahkan beliau juga sudah meminta Dishub agar kerjasama dengan agent travel. Untuk waktunya segera," jelasnya.
Disinggung terkait nama yang sudah disiapkan untuk pusat UMKM tersebut, Sekda mengatakan hal tersebut masih belum ditentukan.
"Kalau nama belum ada ya. Cuma itu ada ide dari Pj dan Tim Penggerak PKK Pekanbaru untuk sentra UMKM yang ada di Kota Pekanbaru. Kalau namanya belum tahu," Cakapnya.
Lebih lanjut Sekda meminta OPD yang masih berkantor di sana seperti Kesbangpol dan Disbudpar diminta untuk segera pindah.
"Karena kantor baru mereka di Tenayan Raya sudah ada. Kita minta mereka segera pindahlah," sebutnya.
Sementara itu untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pekanbaru yang juga masih berkantor di gedung bersama Kesbangpol dan Disbudpar, rencananya bakal dipindahkan ke eks kantor Dinas Pendidikan di Jalan Pattimura.
"Kalau untuk KONI, nanti kita coba kantor Disdik di Pattimura," pungkasnya.
Penulis | : | Unik Susanti |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Kota Pekanbaru |