Jumat, 29 Maret 2024

Breaking News

  • Catatan Banjir Terparah, Bupati Zukri: Ini Harus jadi Perhatian Pemerintah Pusat   ●   
  • Jalan Sudirman Ujung Tergenang Banjir, PUPR Riau Turunkan Ekskavator Amfibi Bersihkan Parit   ●   
  • Akibat Galian IPAL, Jalan Ahmad Dahlan dan Balam Ujung Pekanbaru Ambruk   ●   
  • Berhasrat Ikut Pilgub Riau, Syamsurizal Incar Septina jadi Wakil
Agung Nugroho - Ramadan 2024M

Eksekusi Lahan di Dayun, PT DSI Titip Uang Rp26 Miliar ke PN Siak, Ini Faktanya....
Jum'at, 05 Agustus 2022 20:38 WIB
Eksekusi Lahan di Dayun, PT DSI Titip Uang Rp26 Miliar ke PN Siak, Ini Faktanya....

SIAK (CAKAPLAH) - Rencana konstatering (pencocokan objek) dan eksekusi lahan milik masyarakat di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Riau pada Rabu (3/8/2022) oleh Pengadilan Negeri (PN) Siak berujung ditunda.

Pengadilan Negeri (PN) Siak mengungkapkan PT DSI sudah menitipkan anggaran kepada kepaniteraan PN Siak sebesar Rp26 miliar. Uang itu sebagai kompensasi dari PT DSI mengganti aset yang sudah ada di atas lahan yang digugatnya. 

Humas PN Siak, Mega Mahardika pada usai pembatalan kegiatan konstatering dan eksekusi lahan warga di Dayun menyebutkan, uang titipan itu bisa diambil kapan saja oleh pihak yang termohon eksekusi.

"Jadi eksekusi ini bukan dirobohkan kebunnya tapi diserahkan sepenuhnya kepada pemohon (DSI) untuk dikelolanya, sesuai SK pelepasan hutan dari Menteri Kehutanan. Nah uang itu janjinya DSI sebagai ganti rugi aset yang sudah ada," cakap Mega dikonfirmasi di Kantor PN Siak, Rabu (3/8/2022). 

Anehnya, besaran uang yang dititipkan itu berdasarkan perhitungan sepihak dari PT DSI tanpa melibatkan pihak termohon. 

Persoalan bermula, PT DSI sebagai pemohon menggugat PT Karya Dayun (termohon) atas pengelolaan lahan yang diklaim masuk izin kawasan PT DSI. Kemudian Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permintaan PT DSI agar PT Karya Dayun menyerahkan pengelolaan lahan seluas 1.300 hektare.

Ternyata PT Karya Dayun tidak memiliki lahan sama sekali, perusahaan itu hanya bergerak di bidang mengelola kebun sawit milik individu masyarakat setempat yang notabene lahan itu sudah beralas Sertifikat Hak Milik (SHM).

Namun MA tetap mengeluarkan amar putusan perkara: 04/Pdt/EKS-PTS/2016PNSAK untuk mengeksekusi lahan di KM 8 Kecamatan Dayun dan menyerahkan kembali lahan kepada pemohon (PT DSI) sesuai SK Menteri Kehutanan. 

Pada proses konstatering atau pencocokan objek yang dilakukan oleh PN Siak juga tak melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai juru ukur untuk menentukan titik koordinat luasan lahan yang akan dieksekusi.

Anehnya, PN Siak malah bekerjasama dengan pihak ketiga juru ukur berlisensi dari Kantor Jasa Surveyor Kadaster Berlisensi (KSJKB). Mega Mahardika menyampaikan PN Siak sudah meminta juru ukur dari pihak BPN tapi BPN merekomendasikan juru ukur berlisensi. 

Kepala Kantor BPN Siak, Budi Satrya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Jumat (5/8/2022) menyampaikan pihaknya sampai saat ini belum menerima permohonan dari PN Siak untuk menugaskan juru ukur dalam konstatering.

"Karena kalau begitu statementnya ya tinggal disesuaikan dokumenlah harus diperlihatkan surat rekomendasinya itu, karena sejauh ini kami tidak menerima dari PN Siak, tapi mungkin mereka langsung menyurati Kanwil ya bisa saja, tapi dari kantor kita tidak ada," cakap Budi. 

Menurutnya, isu bahwa BPN menolak terlibat dalam konstatering dan eksekusi lahan di Dayun tidak benar. Sebab pada perkara ini merupakan wewenang dari PN Siak sebagai institusi yang diamanatkan menegakkan ketetapan hukum. 

"Kalau kami menolak pertanyaannya ada tidak surat penolakan dari kami? Nah kan tidak. Peran kami dalam perkara ini sesuai dengan yang diminta PN, ini kan leading sektornya PN," katanya. 

Budi menjelaskan, sertifikat hak milik yang dipegang masyarakat di Dayun itu merupakan dokumen sah atas kepemilikan lahan. Namun dalam perkara ini, BPN berperan sebagai penerbit produk sertifikat saja, di luar hal itu seperti gugatan antara perusahaan itu merupakan ranah hukum. 

"Kalau masyarakat tidak terima bisa melakukan upaya perlawanan hukum. Yang jelah SHM yang dimiliki masyarakat sah dan berlaku," kata dia.***

Penulis : Wahyu
Editor : Jef Syahrul
Kategori : Hukum, Kabupaten Siak
Untuk saran dan pemberian informasi kepada CAKAPLAH.com, silakan kontak ke email: redaksi@cakaplah.com
Berita Terkait
Komentar
cakaplah-mpr.jpeg
Jumat, 29 September 2023
Komisi II Usul Kementerian ATR/BPN dan KLHK Kolaborasi Selesaikan Redistribusi Tanah
Jumat, 29 September 2023
Setjen DPR Berikan Perhatian Terhadap Pensiunan Melalui P3S
Kamis, 28 September 2023
TikTok Shop Cs Dilarang, Ketua DPR Berharap Aturan Baru Ciptakan Keseimbangan Pasar Digital dan Konvensional
Kamis, 21 September 2023
Ancaman DBD Meningkat, Puan Dorong Sosialisasi Masif Tekan Risiko Kematian

MPR RI lainnya ...
Berita Pilihan
Selasa, 26 April 2022
DPRD Dukung Pemprov Riau Tindak Tegas PKS Nakal, Kalau Melanggar Cabut Izin !
Selasa, 26 April 2022
Polemik Rotasi AKD DPRD Riau, Sugeng Pranoto: Hari Kamis Paripurna
Selasa, 26 April 2022
Sikapi Turunnya Harga Sawit di Riau, Ini Upaya Gubri
Selasa, 26 April 2022
CPNS dan PPPK Baru di Rohul Dipastikan Tak Terima THR, Ini Sebabnya...
Selasa, 26 April 2022
Sambut Mudik Lebaran, HK Operasikan 2 Ruas JTTS, Termasuk Tol Pekanbaru-Bangkinang
Senin, 28 Maret 2022
Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Usai Simpan Narkotika di Kandang Anjing
Minggu, 27 Maret 2022
Polda Riau Tingkatkan Kasus Jembatan Selat Rengit Meranti ke Penyidikan
Selasa, 26 April 2022
PPKM Level 2 Kota Pekanbaru Berlanjut hingga 9 Mei
Selasa, 26 April 2022
Parisman: 10 Tahun Visioner yang Menenggelamkan Pekanbaru
AMSI
Topik
Selasa, 07 November 2023
Riau Terima Penghargaan Bhumandala Award 2023
Senin, 12 Desember 2022
Kapolda Riau Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Polres Rohil di Bagansiapiapi
Selasa, 08 Januari 2019
Penerimaan Pajak Air Tanah Pekanbaru 2018 Meningkat
Minggu, 06 Januari 2019
Mega Training 'Magnet Rezeki'

CAKAPLAH TV lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
Jelang Pilkada, Subdit Politik Dir Intelkam Polda Riau Silaturahmi dengan Pengurus Partai Gelora Rohul
Kamis, 28 Maret 2024
HIPMI Pekanbaru Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Pemprov bersama Masjid Annur Riau Serahkan Santunan ke 150 Anak Yatim
Kamis, 28 Maret 2024
Ketua Komisi Kejaksaan Apresiasi Kerja Kejagung Usut Mega Korupsi Tambang Timah

Serantau lainnya ...
Kamis, 28 Maret 2024
RAFI 2024, Telkomsel Berbagi Harapan dan Perkuat Semangat Kebersamaan
Rabu, 27 Maret 2024
Kick Off Riau Sharia Week 2024, BI Gelar Capacity Building Nazhir Wakaf Produktif
Kamis, 21 Maret 2024
Eka Hospital Pekanbaru Beri Kiat Olahraga Saat Puasa
Senin, 18 Maret 2024
Jalan-jalan dengan Nyaman Bersama Sinar Jaya: Layanan dan Pemesanan Online

Gaya Hidup lainnya ...
Kamis, 02 Maret 2023
Wadah Menyalurkan Bakat, Ketua DPRD Riau Yulisman Hadiri Festival Musik Akustik di SMA Negeri 1 Pasir Penyu Inhu
Rabu, 01 Maret 2023
Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Riau Umumkan Reses Masa Persidangan I Tahun 2023
Selasa, 28 Februari 2023
Kunjungi Kemendikbud, Komisi V DPRD Riau Bahas Persoalan PPDB
Kamis, 23 Februari 2023
Disdik Gelar Pelatihan Penguatan Profil Pelajar Pancasila Bagi Guru SD Se-Kota Pekanbaru

Advertorial lainnya ...
Kamis, 29 Februari 2024
Telkomsel dan ZTE Wujudkan Pengalaman Gigabit yang Andal dan Efisien
Selasa, 20 Februari 2024
Samsung Hadirkan Galaxy S24 Series dengan Kecerdasan Software Canggih
Jumat, 09 Februari 2024
Apple Kembangkan 2 Prototipe iPhone Lipat Bergaya Flip
Kamis, 01 Februari 2024
Samsung Buka-bukaan Soal Keunggulan Exynos 2400 di Galaxy S24 dan S24+

Tekno dan Sains lainnya ...
Kamis, 22 Februari 2024
Pemula di Dunia Yoga? Inilah Panduan Cara Memilih Matras Yoga yang Tepat
Sabtu, 27 Januari 2024
Cegah Resistensi, Gunakan Obat Antibiotik dengan Bijak
Senin, 15 Januari 2024
14 Persiapan Penting Awal Kehamilan untuk Calon Ibunda dan Buah Hati
Minggu, 17 Desember 2023
Liburan Sekolah Makin Meriah, Ratusan Peserta Ikuti Khitanan Massal

Kesehatan dan Keluarga lainnya ...
Selasa, 26 Maret 2024
BPH UMRI Gelar Lomba Ibadah Praktis Sesuai Tuntunan HPT
Senin, 25 Maret 2024
Berhadiah Umrah dan Beasiswa, Umri Gelar Lomba Tahfidz Alquran
Kamis, 21 Maret 2024
UPT Promosi dan Penerimaan Mahasiswa Baru UMRI Taja Ifthor Jama’i
Jumat, 08 Maret 2024
Semarakkan Ramadan 1445 H, Umri Undang UAS hingga Santuni Seribu Dhuafa

Kampus lainnya ...
Rabu, 03 Mei 2023
Kompilasi Semarak Silaturahmi Satu HATI, CDN Bangkinang Santuni Anak Yatim
Rabu, 05 April 2023
Safari Ramadan, PT Musim Mas Salurkan Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin
Selasa, 04 April 2023
Telkomsel Siaga Rafi Sumbagteng Salurkan CSR untuk Panti Jompo bersama Dompet Dhuafa Riau
Jumat, 03 Maret 2023
Tingkatkan Kesehatan dan Budaya Lokal, Bank Mandiri Serahkan Bantuan ke Posyandu dan Grup Rebana

CSR lainnya ...
Jumat, 09 Februari 2024
Lika-liku 7 Perjalanan Asmara Ayu Ting Ting hingga Tunangan dengan Anggota TNI
Minggu, 28 Januari 2024
Huh Yunjin Bak Sehati Dengan Han So Hee Kala Cuma Pakai Dalaman Di Trailer LE SSERAFIM
Sabtu, 27 Januari 2024
Gigi Hadid dan Bradley Cooper Tak Sungkan Perlihatkan Kemesraan
Rabu, 24 Januari 2024
Park Ji-hyun Ungkap Persiapan Membinangi Drama Terbarunya

Selebriti lainnya ...

Iklan CAKAPLAH
Terpopuler
Foto
Rabu, 09 Oktober 2019
Jadi Pimpinan DPRD Siak Dari Partai PAN, Ini Sosok Fairuz
Rabu, 09 Oktober 2019
Indra Gunawan Akan Berjuang Untuk Masyarakat dan Loyal Terhadap Partai
Rabu, 09 Oktober 2019
Ternando Jadi Anggota DPRD Siak Termuda dan Suryono Terpilih Dengan Suara Terkecil
Rabu, 09 Oktober 2019
Reaksi Pimpinan DPRD Siak Terkait PTPN V Buang Limbah Sembarangan

Parlementaria Siak lainnya ...
Senin, 14 Agustus 2023
Pengurus Masjid Nurul Ikhlas Kubang Minta Tunjuk Ajar ke Wagubri
Sabtu, 12 Agustus 2023
Gebyar Kandis Bersholawat Bakal Dihadiri Ribuan Jemaah NU
Senin, 31 Juli 2023
Mualaf Riau Butuh Pembinaan, Begini Caranya...
Sabtu, 29 Juli 2023
Mantan Wawako Pekanbaru, Ayat Cahyadi Turut Saksikan Pengukuhan Pengurus Masjid Al-Hamidah Rejosari

Religi lainnya ...
Rabu, 13 Maret 2024
Kepala BKPSDM Pekanbaru Harapkan Kinerja ASN Maksimal Selama Bulan Ramadan
Jumat, 08 Maret 2024
Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1445 H
Rabu, 28 Februari 2024
Pemko Pekanbaru Masih Tunggu Juknis Pusat Terkait Seleksi CPNS dan PPPK
Selasa, 27 Februari 2024
Kepala BKPSDM Dampingi Pj Walikota Terima Penghargaan Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2023

Galeri Foto lainnya ...
Indeks Berita
www www