ROHUL (CAKAPLAH) - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mulai mengimplementasikan Program Satu Data Indonesia (SDI) di Wilayah Kabupaten Rokan Hulu.
Implementasi Satu Data Indonesia merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, dimana Perpres tersebut merupakan upaya mewujudkan Penyelenggaraan Sistem Statistik Nasional (SSN) untuk mewujudkan kedaulatan data yang bermanfaat membantu membuat rencana kerja pembangunan.
Tahap awal penerapan Satu Data Indonesia di Rokan Hulu diawali dengan ditandatanganinya Komitmen Bersama antara Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rokan Hulu dengan 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebelas OPD tersebut yaitu, Bappeda, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Disparbud, DPMPD, Disdikpora, Disperindag, Disnakbun, Dinsos PPA, DTPHK, dan Satpol PP.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Drs Yusmar MSi mengatakan, komitmen bersama ini adalah langkah awal mensinergikan prinsip-prinsip satu data di setiap penyelenggaraan kegiatan statistik daerah.
Diharapkan program Satu Data Indonesia ini dapat menghasilkan data terstandarisasi, akurat dan akuntabel, sehingga dapat digunakan sebagai acuan seluruh pemangku kebijakan dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah.
"Selama ini kita belum punya data terstandar yang bisa dipakai seluruh OPD. Tidak hanya menyebabkan mempersulit perumusan kebijakan pembangunan, pelaksanaan evaluasi program kegiatan juga kadangkala menjadi bias. Karena setiap OPD memiliki data yang berbeda-beda," cakap Kepala Bappeda Rohul Yusmar, Jumat (5/8/2022).
Kedepan, komitmen bersama ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Forum Satu Data Indonesia tingkat daerah yang di koordinatori Bappeda.
Dalam Forum SDI Tingkat Daerah tersebut, BPS akan menjadi penyedia data dasar. Sementara Dinas Komunikasi dan Informasi akan menjadi Wali Data Sektoral yang menghimpun seluruh data dari Organisasi Perangkat Daerah selaku produsen data.
Dengan adanya sinergitas antara data BPS dan Data Statistik Sektoral yang dikelola Kominfo akan didapatkan data yang lebih akurat dan lebih spesifik. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan pembangunan program dan kegiatan dapat tepat sasaran dan tepat tujuan.
"Selama ini kan data itu sifatnya parsial, data BPS sifatnya kan umum sementara data spesifik itu adanya di OPD. Salah satu contoh, seperti data kemiskinan, data BPS hanya menunjukkan angka statistik secara umum sementara di OPD punya data by name by adres. Nah inilah yang akan disinergikan sehingga data yang dipakai itu satu," ujarnya.
Yusmar menambahkan, dengan telah ditandatanganinya komitmen bersama ini, OPD diharapkan komitmen melaporkan data-data statistik yang dimiliki ke Diskominfo selaku Walidata.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Ali |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |