Ilustrasi.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Panitia Seleksi (Pansel) seleksi Dewan pendidikan diingatkan agar pertimbangkan aspek moral. Jangan sampai, mantan narapidana atau napi bisa lolos menjadi dewan pendidikan Provinsi Riau.
Wakil Ketua DPRD Riau Syafaruddin Poti menuturkan, untuk proses seleksi Dewan Pendidikan saat ini Pansel harus benar-benar selektif. Apalagi sampai meloloskan mantan napi korupsi sebagai peserta.
Menurut dia, secara aturan mungkin tidak ada yang melarang. Namun persoalan ini lebih kepada persoalan moral dan etika.
"Kalau masih sebatas administrasi ini, bolehlah. Karena kan memang pada tahap ini masih sebatas melihat persyaratan administrasi. Nanti kan ada tahapan lainnya. Karena masih banyak orang Riau ni yang baik dan pantas dijadikan Dewan Pendidikan," kata Syafaruddin Poti, Sabtu (7/8/2022).
Setelah adminitrasi diumumkan, nanti ada wawancara kemudian baru ada keputusan. Secara aturan, Ia belum baca, tapi secara etika dan moral tidak etis dewan pendidikan diisi oleh mantan napi.
“Orang memberikan masukan pembinaan terhadap dunia pendidikan, layak tidak orang yang dalam tanda kutip eks napi korupsi?” kata Poti.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |