Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing yang juga Ketua Pansus Konflik Lahan Marwan Yohanis.
|
PEKANBARU (CAKAPLAH) - Kasus PT Duta Palma Nusantara yang beroperasi di Provinsi Riau merugikan negara sebesar Rp78 triliun. Atas kejadian itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertanyakan kinerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan Polisi Hutan (Polhut).
Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing yang juga Ketua Pansus Konflik Lahan Marwan Yohanis menuturkan, masih banyak praktik-praktik serupa yang terjadi.
"Itu baru satu perusahaan yang saya teriakkan selama ini, makanya dalam rekomendasi Pansus, kita minta supaya izin perusahaan nakal dicabut," kata Marwan, Senin (8/8/2022).
Polisi Partai Gerindra ini menjelaskan, menangkap para pelaku perambah hutan yang di luar Hak Guna Usaha (HGU) bukanlah persoalan sulit. Ia menyebut, maling sepeda motor yang bisa menyembunyikan barang bukti saja bisa ditangkap dengan mudah.
"Orang hanya kehilangan sepeda motor, bisa dengan mudah ditangkap, padahal kejadiannya cepat, dan motor itu barang bergerak, bisa disembunyikan, tapi kan bisa ditangkap," jelasnya.
Lalu, lanjut dia, kenapa lahan hutan yang dicuri, yang dibabat selama 30 tahun baru diungkap sekarang. Padahal ada menteri yang ditugaskan mengurusi hutan, kemudian ada OPD di provinsi dan kabupaten, hingga Polisi Hutan (Polhut).
"Negara ini mengeluarkan uang sekian miliar pertahun untuk orang-orang yang ditugaskan untuk itu, tapi kenapa tak terungkap selama ini? Apa saja yang dilakukan Menteri LHK sampai Polhut selama ini?" kata dia.
Menurut dia, kasus Duta Palma ini hanya satu dari sekian perusahaan yang terindikasi melakukan kecurangan. Jika semua itu dikalkulasikan, kerugian negara yang ditimbulkan jauh lebih banyak ketimbang yang diekspos.
"Saya waktu belum menjadi anggota dewan, sampai saya jadi Ketua DPRD Kuansing, jadi Anggota DPRD Riau, sampai saya menginisiasi pembentukan Pansus Penyelesaian Konflik Lahan, saya belum puas, saya akan terus teriak," kata dia.
Ia berharap, Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus-kasus kecurangan pengusaha ini. Kemudian mengembalikan lahan itu kepada masyarakat adat setempat.
"Di momentum hati kemerdekaan ini, saya ingin mengingatkan kepada pemegang kebijakan, bumi air dan tanah itu milik siapa sebenarnya? Pemerintah jangan menyalahkan masyarakat yang membuka lahan pakai kapak dan alat seadanya, sementara pengusaha yang memakai alat berat dibiarkan," papar dia.
Penulis | : | Delvi Adri |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |