PEKANBARU (CAKAPLAH) - Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah jabatan di Korps Adhyaksa. Di Riau, selain mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Dr Jaja Subagja, pergantian juga dilakukan pada Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) serta empat kepala kejaksaan negeri.
Jaja Subagja mendapat tugas baru sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Bidang Militer (JAM Pidmil) Kejagung. Dia akan digantikan oleh Dr Supardi SH MH yang kini menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung.
Selain Jaja Subagja, Jaksa Agung juga mengganti Asdatun Kejati Riau
Dzakiyul Fikri SH MH. Dzakiyul mendapat jabatan baru sebagai
Kepala Bagian Penyusunan Program, Laporan dan Penilaian ada Sekretariat JAM Bidang Datun Kejagung.
Sebagai penggantinya, Jaksa Agung menunjukkan Mailinda SH MH sebagai Asdatun Kejati Riau. Saat ini Mailinda menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.
Sementara empat Kajari yang diganti adalah Kajari Pelalawan, Kajari Bengkalis, Kajari Rokan Hulu (Rohul) dan Kajari Indragiri Hulu (Inhu)
Kajari Pelalawan, Silpia Rosalina SH MH diangkat menjadi Kajari Tangerang Selatan. Silpia digantikan oleh Muhammad Nasir SH MH yang saat ini menjabat Kepala Kejari Soppeng
Kajari Bengkalis, Rakhmat Budiman Taufani SH MKn akan digantikan oleh Zainur Arifin Syah SH MH yang kini menjabat Koordinator di Kejati Kepri. Selanjutnya, Rakhmat akan bertugas sebagai Asisten Pembinaan pada Kejati DI Yogyakarta.
Pri Wijeksono SH MH yang saat ini menjabat Kajari Rohul mendapat tugas baru sebagai Kepala Subdirektorat Pengamanan
Informasi pada Direktorat Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen JAM Bidang Intelijen Kejagung. Dia akan digantikan.oleh Fajar Haryowimbuko SH MH, Kajari Halmahera Selatan.
Kemudian Kajari Inhu, Furkon Syah Lubis SH MH dimutasi sebagai
Kajari Labuhan Batu. Furkon akan digantikan oleh Romiyasi SH yang kini menjabat Koordinator pada Kajati Papua Barat.
Pergantian Asdatun dan empat Kajari itu termaktub dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural PNS di Kejagung tertanggal 8 Agustus 2022. Keputusan ditandatangani oleh JAM Pembinaan, Dr Bambang Sugeng Rukmono.
Dalam keputusan itu juga terdapat sama Muh Zulkifli Said, Koordinator di Kejati Riau. Zulkifli akan menjabat sebagai Kajari Polewali Mandar.
Pengganti Zulkifli, ditujukan Fauzi Marasabess SH MH yang kini Jaksa Ahli Madya pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung Jaksa ditugaskan pada kementerian koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI.
Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto, membenarkan keputusan Jaksa Agung itu. "Benar ada pergantian berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung," kata Raharjo.
Usai SK terbit, selanjutnya akan dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) Kajati Riau serta pejabat lainnya. Waktu sertijab akan diinformasikan.