ROHUL (CAKAPLAH)-Berbagai upaya terus dilakukan pemerintah guna memeratakan vaksinasi Covid-19 ke masyarakat. Salah satunya, seperti menjadikan vaksinasi sebagai syarat pengambilan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Adanya syarat wajib vaksin bagi penerima bantuan pemerintah ini cukup berpengaruh terhadap antusiasme masyarakat untuk divaksin di Desa Rokan Timur.
Sejak pagi, warga penerima BLT rela antre menunggu giliran untuk divaksin oleh petugas vaksinator dari Puskesmas Rokan IV Koto di Aula Posyandu Siasam, Selasa (9/8/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Rokan Timur juga menggandeng Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Riau yang turut membantu pelaksanaan vaksinasi.
Kegiatan vaksinasi bagi penerima BLT ini juga ditinjau langsung Camat Rokan IV Koto Afarid Toha. Dia turut mengajak masyarakat agar tidak ragu divaksin.
"Vaksinasi ini adalah salah satu upaya untuk memastikan masyarakat kita terlindungi dari virus Covid-19, meskipun sekarang kita sudah boleh buka masker di luar ruangan, tapi tetap, virus ini masih ada dan perlu diantisipasi melalui vaksinasi," imbau camat.
Plt Kepala Desa Rokan Timur Sigit Pranjoro mengatakan, BLT yang disalurkan merupakan BLT yang dialokasikan melalui Dana Desa untuk membantu ekonomi masyarakat yang terpukul akibat Pandemi Covid-19. Adapun bantuan yang diberikan yaitu Bantuan Uang Tunai sebesar Rp 300.000 perbulan.
"Karena ini bantuan Covid-19, maka sesuai arahan pemerintah pusat, setiap penerima wajib melaksanakan vaksinasi, kecuali bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan dan tidak bisa secara medis mendapatkan vaksinasi," terangnya.
Dikatakannya, sebelum pembagian BLT disalurkan, pihak desa sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat, dan sampai saat ini tidak ada keberatan dari masyarakat.
"Sejauh ini belum ada keberatan dari masyarakat, malah masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan vaksinasi ini, karena sangat membantu mengingat petugas nakes kan langsung turun ke tempat masyarakat," ujarnya.
Terlepas adanya syarat vaksinasi dalam pengambilan BLT, lanjut Kades, tujuan utama pemerintah menjadikan syarat vaksinasi dalam setiap layanan dan bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk memastikan warga terlindungi sehingga pandemi Covid-19 bisa dapat diakhiri.
Penulis | : | Ari |
Editor | : | Yusni |
Kategori | : | Pemerintahan, Kabupaten Rokan Hulu |